Berita  

Jika Ada ODGJ di Jalan, Laporkan ke Dinkes dan Satpol PP Sumedang

Sekertaris Daerah Kabupaten Sumedang Herman Suryatman saat memberikan sambutan pada Bimtek Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat Pelayanan Kesehatan ODGJ di Hotel Puri Khatulistiwa.

INISUMEDANG.COM – Maraknya aksi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang meresahkan masyarakat bahkan melukai warga, Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang mengimbau warga agar melapor ke dinas terkait dibantu SKPD yang ada seperti Satpol PP untuk diamankan dan dibawa ke kantor Dinas Sosial.

Sebab, sejauh ini tidak adanya tempat rehabilitasi khusus ODGJ yang dimiliki Pemkab Sumedang membuat ODGJ bertebaran di jalanan.

Seperti dikatakan dr. Reni Kurniawati Anton, Kabid Pencegahan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Sumedang, dalam acara Pertemuan Bimbingan Teknis Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM), Pelayanan Kesehatan orang dengan gangguan jiwa berat (dan Non Fisik) Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang di Hotel Puri Khatulistiwa Jatinangor, Jumat (14/10/2022).

Ini Baca Juga :  BPN Sumedang Terus Membangun Zona Integritas

“Ya kegiatan ini untuk koordinasi kolaborasi dan komunikasi bagaimana penanggulangan dengan ODGJ di Kabupaten Sumedang. Kita ketahui bahwa ada undang-undang tentang kesehatan jiwa yang di sana diamanatkan bahwa pemerintah harus berperan di sini untuk menanggulanginya. Ya kalaupun memang bukan hanya pemerintah tetapi kita tahu dengan pentahelix para instansi SKPD terkait,” ujarnya.

Dinas Kesehatan, katanya, siap melakukan pendataan ODGJ yang ada di Sumedang baik yang berasal dari Sumedang maupun dari luar Sumedang. Pemkab Sumedang sudah melakukan kerja sama dengan RS Jiwa Cisarua Lembang Kabupaten Bandung Barat.

Ini Baca Juga :  Awasi Kebersihan Sungai, Satgas Citarum Harum Masif Lakukan Patroli

“Kemarin pemateri ada dari dinas kesehatan provinsi Jawa Barat, bagaimana kebijakan secara nasional dan provinsi. Gubernur juga di sini sudah memberikan satu arahan bahkan Peraturan Gubernur, tidak ada lagi pemasungan ODGJ di Jawa Barat, bahkan di Indonesia harus bebas pasung,” ujarnya.

Bahkan pihaknya bersyukur Rumah Sakit Jiwa Cisarua KBB sekarang tidak hanya menerima pasien-pasien ODGJ tetapi juga yang dengan masalah Narkotika. Jadi memang sudah ada beberapa pasien yang bisa dirujuk ke sana mudah-mudahan semuanya bisa berperan di sini. Seperti jika ada ODGJ di desa di Kecamatan itu harus tetap dibantu dengan melibatkan Linmas dan Satpol PP Kecamatan.