Berita  

Jelang Ramadhan, Ratusan Miras Kembali Disita Polisi di Sumedang

RAZIA: Polisi berhasil menyita ratusan botol miras di beberapa wilayah di Kabupaten Sumedang.

INISUMEDANG.COM – Upaya menciptakan situasi kamtibmas pada Bulan Suci Ramadhan 1443 H tahun 2022. Polres Sumedang kembali gencar melakukan razia minuman keras (Miras) di beberapa wilayah di Kabupaten Sumedang.

Razia gabungan yang dipimpin oleh Kasat Reserse Narkoba AKP Bagus Panuntun tersebut. Menyisir depot-depot jamu dan tempat-tempat yang diduga menjual belikan miras yang berada di wilayah Kecamatan Sumedang Utara, Sumedang Selatan dan Tanjungsari.

“Ya operasi cipta kondisi itu dalam rangka menyambut bulan Ramadhan yang tinggal menghitung hari. Sat Narkoba Kepolisian Resor Sumedang semakin gencar laksanakan Operasi Cipta Kondisi,” kata Kasat Narkoba AKP Bagus Panuntun melalui Kasi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana.

Ini Baca Juga :  Kodim 0610 Sumedang Lakukan Pembinaan Peta Jarak Teritorial

Menurut Dedi, razia minuman keras ini dilaksanakan dalam rangka memberantas penyakit masyarakat dan peredaran minuman keras menjelang Bulan Suci Ramadhan 1443 H tahun 2022. Sehingga masyarakat Kabupaten Sumedang dapat lebih tenang dalam menjalankan ibadah puasa.

“Adapun hasil dari kegiatan tersebut. Kita menemukan barang bukti sebanyak 137 botol miras berbagai merk yang telah kami sita dan amankan di Polres Sumedang. Kami akan terus melakukan operasi cipta kondisi. Demi tercapainya situasi kamtibmas yang kondusif pada saat bulan suci Ramadhan 1443 H,” jelas Dedi.

Ini Baca Juga :  Sebelum Melaksanakan Pilkades PAW, Ini Hal yang Perlu Dilakukan Pj Bupati Sumedang ke Gubernur

Dedi menambahkan, pihak kepolisian juga menghimbau agar masyarakat dapat berperan aktif dalam menekan peredaran miras di Kabupaten Sumedang. Demi terjaganya situasi Kamtibmas yang aman dan konsudif.