Berita  

Jaga Populasi, Elang Brontok Dilepasliarkan di Taman Wisata Kamojang

Populasi Elang Brontok

BANDUNG – Untuk mempertahankan dan menjaga populasi, Elang Brontok yang memiliki nama ilmiah Nisaetus Cirrhatus dilepasliarkan di Taman Wisata Kamojang, Kabupaten Bandung Minggu 4 Juni 2023.

Bupati Bandung Dadang Supriatna yang memimpin kegiatan pelepasliaran Elang Brontok mengatakan. Ukuran burung ini memang besar dengan rentang sayap yang lebar. Perawakannya juga tegap dan gagah.

“Karena itu, pantas saja elang brontok ini dinamai juga sebagai rajawali. Elang Brontok Hidup di daerah berketinggian di bawah 1.500 mdpl, meskipun terkadang ditemukan juga diketinggian 2.200 mdpl,” ujar Dadang.

Ini Baca Juga :  Ridwan Kamil Buka Suara Soal Calon Pj Bupati Sumedang

Menurutnya, di Indonesia Elang Brontok termasuk satwa yang dilindungi berdasarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistemnya, dan PP No 7 Tahun 1999, serta PP Nomor 8 Tahun 1999.

“Berdasarkan IUCN Redlist dan Birdlife Internasional, populasi elang brontok masuk dalam status “Least Concern” atau berisiko rendah. Meski demikian, namun bukan berarti kelestarian burung ini aman,” tutur Dadang.

Bayangkan saja, disampaikan Politisi PKB itu, dengan kondisi habitat yang makin sempit, tingkat perburuan dan perdagangan liar serta perkembangan elang yang lamban, tentu saja kelestarian satwa ini tetap perlu diperhatikan.

Ini Baca Juga :  H-6 Lebaran 2024, Polisi Periksa Kelaikan Puluhan Bus Angkutan Pemudik di Cileunyi

“Karena itu, konservasi Elang Brontok sebagai alternatif terbaik. Sayang, tempat konservasi juga terbatas dibandingkan jumlah satwa yang perlu ditangani. Jadi, mari kita lindungi dan lestarikan Elang Brontok,” tandas Dadang.