Inspektorat Sumedang Periksa Soal Dugaan Ijon Anggaran Desa Mekarmukti

Kantor Desa Mekarmukti Kecamatan Buahdua Kabupaten Sumedang.

INISUMEDANG.COMInspektorat Kabupaten Sumedang disebut mulai periksa pelaksanaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), Administrasi dan fisik yang diterapkan di Desa Mekarmukti Kecamatan Buahdua.

Pemeriksaan oleh Inspektorat tersebut, dibenarkan Kepala Desa Mekarmukti Kecamatan Buahdua Subagio.

“Benar, pihak Inspektorat Sumedang pada hari Rabu 30 Maret 2022 kemarin telah datang ke kantor desa kami (mekarmukti), guna menindaklanjuti dari pemberitaan media dan terbukti bahwa Inspektorat Sumedang telah periksa atau mengaudit pembukuan kami,” ujar Subagio kepada IniSumedang.Com Selasa 5 April 2022 melalui telpon selulernya.

Ini Baca Juga :  Bank Syariah Indonesia Sumedang Bertekad Menjangkau Kebutuhan Masyarakat Dengan Fitur Lebih Lengkap

Pada saat pemeriksaan berjalan, sambung Subagio, dirinya sedang sakit. Kendati demikian, tetap hadir menyaksikan berlangsungnya pemeriksaan meski di dalam ruangan Kepala desa.

“Pemeriksaan oleh Inspektorat Sumedang berjalan kurang lebih 4 jam, dari mulai pukul 10.00 wib hingga pukul 14.00 wib. Yang diperiksa administrasi dan cek fisik ke lapangan. Namun, pada hari ini, Selasa 5 April 2022. Saya pun sudah memenuhi panggilan dari Inspektorat Sumedang kaitan dengan tindak lanjut dari pemeriksaan kemarin,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya. Jika ada dugaan Ijon (dana talang) Anggaran Keuangan di Desa Mekarmukti Kecamatan Buahdua yang membengkak dari Rp250 juta hingga mencapai Rp339 juta.