Inspektorat Sumedang Panggil Kapala Dishub, Terkait Dugaan Dana Talang Anggaran Desa Mekarmukti

INISUMEDANG.COMInspektorat Sumedang telah membentuk Tim Pemeriksaan Khusus (Riksus) dalam melakukan Pengumpulan Data dan Pengumpulan Bahan Keterangan (Puldata Pulbaket) terkait adanya
dugaan dana talang (Ijon) Anggaran Desa Mekarmukti Kecamatan Buahdua.

Selain itu, Tim Inspektorat juga telah meminta keterangan, sejak tanggal 23 Maret 2022 kemarin. Dan ditindaklanjuti pemanggilan kepada jajaran Kecamatan Buahdua dan Aparat Desa Mekarmukti.

“Kami telah membentuk tim Riksus untuk memeriksa dan mengaudit persoalan Ijon anggaran yang berada di Desa Mekarmukti Kecamatan Buahdua. Pemeriksaan sudah berjalan pada akhir bulan Maret 2022 kemarin. Kami sebelumnya telah melakukan pemanggilan dulu kepada pihak pihak yang terlibat,” jelas Inspektur Pembantu (Irban) 3 pada Inspektorat Sumedang Drs. Khairul.,M.Si., kepada IniSumedang.Com Rabu 6 Maret 2022.

Ini Baca Juga :  Kecamatan Sumedang Selatan Adakan Pelatihan Pemulasaraan Jenazah Yang Meninggal Akibat Covid-19

Adapun yang sudah dipanggil oleh tim Riksus, sambung Khairul, yaitu diantaranya Kepala Desa Mekarmukti, Sekretaris Desa, Bendahara Desa, dan BPD. Selain itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumedang saat menjabat sebagai Camat Buahdua, Sekretaris Camat Buahdua, Plt Camat Buahdua, pemeriksaan tersebut dilakukan bertahap.

Tim Riksus Sudah Mulai Pemanggilan Dan Pengumpulan Keterangan Dan Bukti Lainnya

“Dalam proses Berita Acara Pidana (BAP) untuk pemeriksaan waktunya itu tidak bersamaan melainkan bertahap. Ada juga pemeriksaan dalam sehari beda waktunya saja. Jadi secara kebetulan, kegaiatan BAP ke Desa Mekarmukti itu ada kegiatan pemeriksaan reguler. Jadi audit ketaatan tersebut dari hasil pemeriksaan reguler dan pemberitaan media,” jelasnya.

Ini Baca Juga :  SMK YP Geusan Ulun Sumedang Gelar PTMT

Adapun pemeriksaan itu sudah mencapai 60 persen, tambah Khairul, persoalan ini, kalau melihat dari objek masalah akan berkembang. Tim Riksus sudah mulai pemanggilan dan pengumpulan keterangan dan bukti lainnya. Jadi, tinggal mengerucut dari titik permasalahannya itu dimana dan di siapa.

“Hasil pemeriksaan dari tim Riksus itu nantinya akan di laporkan ke pa Inspektur, lalu hasil pemeriksaan diserahkan kepada pa Bupati Sumedang, hasil dari itu. Kami akan merekomdasi setelah ketahuan ada kerugian negara ataupun tidak, dan kebetulan juga, pemeriksaan Riksus ini ada permintaan dari Polres Sumedang,” tandasnya.

Ini Baca Juga :  DPMD Sosialisasikan Perbup Penyusunan Kinerja dan Evaluasi Implementasi SAKIP Desa

Seperti diberitakan sebelumnya, polemik adanya dugaan Ijon (dana talang) Anggaran Keuangan di Desa Mekarmukti Kecamatan Buahdua, yang terus membengkak dari Rp250 juta hingga mencapai Rp339 juta.