Insiden di PT Adira, Fraksi PKS Sebut Lemahnya Penerapan K3 di Perusahaan

SUMEDANG, 21 Maret 2025 – Kecelakaan Kerja yang menewaskan tiga karyawan di PT Adira Semesta Industry di Cimanggung Kabupaten Sumedang, belum lama ini, dinilai sejumlah pihak ada keteledoran manajemen perusahaan dan lemahnya menerapkan sistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Anggota Komisi 3 DPRD Sumedang dari Fraksi PKS, Iwan Nugraha, menyoroti lemahnya pengawasan dalam memastikan standar K3 diterapkan dengan ketat oleh perusahaan.

“Ini bukan kejadian pertama yang menunjukkan kelalaian perusahaan dalam hal keselamatan kerja. Disnaker tidak boleh diam! Harus ada investigasi serius dan sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran,” tegas anggota DPRD yang membidangi masalah tenaga kerja ini.

Ini Baca Juga :  Mau Jadi Akuntan dan Perbankan Syariah, Yuk Sekolah di SMK Sunan Ampel Sumedang

Menurut dr Iwan, selain penerapan K3, pekerja juga harus terlindungi dengan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan, agar ketika terjadi hal yang tak diinginkan tercover dengan biaya BPJAMSOSTEK sampai ada santuna kepada keluarga yang ditinggalkan.

Sementara itu, Ketua LSM Harapan Rakyat Indonesia Maju (Harimau), Ajang Asmarandana, mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) segera turun tangan dan mengambil langkah tegas atas dugaan pelanggaran Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di PT Adira Semesta Industry.

Ajang menegaskan bahwa Disnaker harus bertindak lebih dari sekadar turun tangan. “Jangan sampai ini hanya jadi wacana tanpa tindakan nyata. Jika terbukti ada kelalaian, Disnaker harus menjatuhkan sanksi tegas kepada PT Adira Semesta Industry!” serunya.

Ini Baca Juga :  Rusak Berat Akibat Tol Cisumdawu, Jalan Legok Conggeang Sumedang Kini Diperbaiki

LSM Harimau dan berbagai elemen masyarakat mendesak agar investigasi ini tidak hanya sekadar formalitas. Mereka menuntut kejelasan serta langkah konkret untuk mencegah tragedi serupa terulang di masa depan.

Sebagai informasi, tiga pekerja tewas dalam insiden tragis di pabrik tersebut pada Minggu, 16 Maret 2025. Korban, yakni Rahmat Aji (25), Widodo (28), dan Muh Gaos (47), meregang nyawa setelah jatuh ke dalam sumur limbah saat melakukan perbaikan pompa. Sumur yang diduga mengandung gas beracun itu menyebabkan mereka kehilangan kesadaran dan akhirnya tenggelam hingga meninggal dunia.