INISUMEDANG.COM – Para Kepala Desa mengancam akan mogok tidak memberikan pelayanan sementara, jika Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, tetap melakukan pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH).
Pasalnya, pendapatan dari DBH itu, rata-rata oleh desa diperuntukkan sebagai sumber anggaran untuk pemberian insentif bagi RT dan RW dan BPD.
Sehingga, jika DBH itu benar dipangkas, insentif RT/RW dan BPD dipastikan akan terganggu.
“Hari ini, kami melakukan audensi ke DPRD Sumedang, tentang permasalahan pemangkasan DBH. Nanti hasilnya katanya akan disampaikan langsung ke Bupati oleh DPRD. Jika memang Pa Bupati tidak ada solusi, dan DBH tetap dipangkas, kami tentunya akan mengambil sikap, salah satunya akan menutup pelayanan Desa sementara dan kami akan membawa semua RT dan RW ke Bupati. Dan Bupati menjelaskan langsung kepada mereka,” kata Ketua DPK APDESI Kecamatan Wado, Suhenda, seusia melakukan Audensi di DPRD Kabupaten Sumedang, Rabu (24/11/2021).
Adapun maksud audensi yang dilakukan para Kepala Desa ke DPRD ini, kata Suhenda, bukan untuk beradu argumentasi dengan siapapun. Tetapi untuk memohon agar kebijakan Pemda Sumedang untuk memangkas DBH itu dipertimbangkan lagi.
“Kami hanya memohon saja, apakah keputusan itu bisa dievaluasi ulang, dengan tidak melakukan pemangkasan DBH yang nantinya akan berimbas ke insentif RT, RW dan BPD. Apakah tidak ada sumber anggaran lain, dan kenapa hanya DBH. Ini inti permasalahannya,” ujarnya.
Melalui Audensi ke DPRD ini, tambah Suhenda, akan menghasilkan solusi, sehingga pemangkasan DBH itu tidak terjadi.
“Mudah – mudahan ada solusinya dan DBH tidak jadi dipangkas. Karena kalau tetap dipangkas, kami siap melakukan aksi lanjutan. Tetapi sekali lagi kami berharap ada solusi dari Bupati,” kata Suhenda menegaskan.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang, Asep Kurnia mengatakan, sebagaimana amanat dari Pimpinan DPRD Kabupaten Sumedang, kami Komisi I, II dan IV untuk diamanatkan untuk menerima Audensi dari para kepala Desa.
“Tadi kami sudah mendengar keluh kesahnya para Kades terkait penyesuaian DBH. Dan ternyata hasil kajiannya pemangkasan DBH ini, akan berpengaruh terhadap insentif RT RW dan BPD bagi 120 Desa di Sumedang,” ujar Asep.
Selain itu, kata Asep, para Kades juga mengeluhkan akan lambatnya Keputusan Bupati tentang pemangkasan DBH.
“Jadi, adanya keputusan Bupati tentang pemangkasan DBH ini, selain akan berimbas terhadap 120 tadi. Ini juga berdampak ke seluruh Desa lainnya, karena hingga saat ini Desa belum sempat menetapkan perubahan APBDES,” ujar Asep.
Intinya, lanjut Asep, para kepala desa se Kabupaten Sumedang ini, tadi menyampaikan aspirasi dan menyampaikan jika kebijakan pemangkasan DBH ini bisa dikaji ulang.
“Kesimpulannya, kami sepakat untuk meneruskan aspirasi para kades ini kepada pimpinan DPRD. Agar terhadap aspirasi tersebut, segera dibicarakan dalam rapat pimpinan dengan Bupati. Sehingga dicarikan solusi yang terbaik,” tandasnya.