Apakah Saya Bisa Pergi Kekantor ?
Perusahaan menutup kantor atau menerapkan WFH (work from home). Jika tetap beroperasi, perusahaan wajib menerapkan physical distancing secara ketat, rapat ditiadakan, pelonggaran jam kerja, jaga jarak 1 meter antar pegawai, menetapkan standar kesehatan maksimum (penggunaan masker, sarung tangan, cek suhu, dll). Pegawai yang menderita penyakit tidak dianjurkan ke kantor. Karyawan lansia diats 60 tahun tidak dianjurkan ke kantor. Sektor yang bisa beroperasi saat PSBB Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah, BUMN dan BUMD, Pelaku usaha di sektor kesehatan, bahan pangan/makanan/minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan. Logistis, perhotelan, industri strategis dan vital, lembaga sektor kebencanaan. Jika sesuatu mendesak dan harus kekantor maka perlu dibuatkan surat tugas atau perintah dari atasannya.
Apakah Saya Bisa Pergi ke Mal?
Semua mal ditutup, yang dibuka hanya toko yang menjual obat dan kebutuhan pokok. Tidak bisa melakukan pertemuan meeting, hangout dan sejenisnya di mal. Restoran dan beberapa toko ada yang tetap buka namun hanya melayani take away/dibawa pulang/delivery
Jika Saya Ingin Berkumpul Dengan Keluarga ?
Hindari pergi keluar rumah untuk berkumpul, bisa menggunakan teknologi video call, teleconference dsb. Saling mengingatkan bahwa bisa berkumpul setelah wabah ini berakhir dan orang tua dan anak-anak dianjurkan tetap tinggal dirumah.