Sumedang, 15 Juli 2025 – Komisi II DPRD Kabupaten Sumedang menerima Audensi dari Ikatan Kerukunan Warga Pasar (IKWAPA) Pasar Parakanmuncang di Ruang Rapat Paripurna pada Selasa 15 Juli 2025
Audensi tersebut diterima langsung oleh Ketua Komisi II, Hj Ai Rosmawati, didampingi Wakil Ketua Komisi II, Ir. Wowo Sutisna, Sekretaris Komisi II, Ir. Asep Sumaryana serta Anggota Komisi II lainnya.
Turut hadir pula Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (Diskop UKMPP) Kabupaten Sumedang beserta Kepala Bidang Perdagangan dan Kepala UPTD Pasar Parakanmuncang Kecamatan Cimanggung.
Adapun dari IKWAPA sendiri dipimpin langsung oleh Ketua IKWAPA Drs. H. Oso Suryana beserta 30 pedagang Pasar Parakanmuncang, Kecamatan Cimanggung.
Ketua IKWAPA Pasar Parakanmuncang Drs. H. Oso Suryana mengatakan, pedagang yang ada di Pasar Parakanmuncang menyetujui rencana revitalisasi pasar. Namun, dengan catatan pelaksanaan pembangunannya harus menggunakan dana APBD Kabupaten Sumedang atau pendanaan dari APBD provinsi maupun Pusat dan tidak menggunakan pendanaan dari pihak ke ketiga.
“Kami dari warga pasar siap menyetujui revitalisasi tapi dengan catatan tidak menggunakan dana dari pihak ketiga, karena dikhawatirkan harga kios yang bangun oleh pihak PT harganya pasti mahal dan tidak terjangkau oleh para pedagang yang saat ini berjualan,” kata H. Oso.
Pada kesempatan itu, H. Oso juga berharap dapat bertemu dengan pihak Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir untuk menyampaikan aspirasinya
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sumedang Hj. Ai Rosmawati menyampaikan akan menindaklanjuti dengan melaporkan aspirasi tersebut kepada Pimpinan DPRD.
“Kami beserta jajaran Komisi II DPRD akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh IKWAPA ke Ketua DPRD,” kata Ai.
Hal senada juga disampaikan oleh Sekertaris Diskop UKMPP Kabupaten Sumedang Idik Jaya Permana Sukma jika, ia akan melaporkan semua aspirasi yang disampaikan oleh IKWAPA Pasar Parakanmuncang ke pimpinan.
“Untuk semua aspirasi dari IKWAPA akan disampaikan kepada Kepala Dinas,” kata Idik.