Ikuti Arahan Kemenkes, RS UKM Margaasih Ganti Obat Sirup dengan Puyer

Obat Puyer
RS UKM Margaasih Ganti Obat Sirup dengan Puyer

BANDUNG – Di tengah larangan pemberian obat sirup bagi pasien anak, Rumah Sakit Unggul Karsa Medika (RS UKM) Margaasih, Kabupaten Bandung mulai memanfaatkan obat jenis puyer dan infus.

Direktur Utama (Dirut) RS UKM Margaasih Kabupaten Bandung Theresia Monica Raharjo menuturkan pihaknya tentunya akan mengikuti arahan dari Kemenkes sehingga mengganti jenis obat sirup itu.

“Secara umum, pemberian obat kepada pasien tidak menjadi masalah. Namun proses peracikan butuh waktu lebih lama saat diganti dengan bentuk puyer atau infus,” tuturnya kepada wartawan.

Ini Baca Juga :  Kekeringan di Kabupaten Bandung Makin Parah, DPRD Dorong Pemda Lakukan Ini

Theresia menyampaikan ada dua pola yang diterapkan di RS UKM. Pasien yang menjalani rawat inap, diberikan obat dalam bentuk infus, sementara pasien rawat jalan diberi obat bentuk puyer.

“Obat puyer yang diberikan kepada pasien anak, merupakan racikan dari tablet yang ditumbuk. Bagian farmasi memang yang bekerja lebih berat, karena harus menumbuk tablet jadi puyer,” katanya.

Theresia menjelaskan, di ruang Cikahuripan RS UKM yang berkapasitas 27 tempat tidur kini diisi 18 pasien anak rawat inap. Di Ruang Ciwalagri diisi 15 pasien anak dan di PICU terdapat 2 pasien anak.

Ini Baca Juga :  Program PTSL, Bupati Bandung: Bukti Pemerintah Serius

“Demi memberi pemahaman kepada keluarga pasien kami juga memberi edukasi kepada obagaimana cara agar anak mau minum obat bentuk puyer. Karena terbiasa minum obat sirup,” tandasnya.