Ikuti Arahan dari Pusat dan Provinsi Jabar, Libur Sekolah di Sumedang Ikut Diperpanjang

disdik sumedang
Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang Eka Ganjar Kurniawan

INISUMEDANG.COM – Sesuai arahan terkait libur sekolah yang diperpanjang di Provinsi Jawa Barat. Libur sekolah diperpanjang berlaku juga bagi siswa di Kabupen Sumedang.

Sebelumnya ketetapan ini diatur dalam surat edaran Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat terkait jadwal masuk sekolah setelah libur hari Raya Idul Fitri 2022.

Sebelumnya, siswa SMA, SMK dan SLB Jabar akan masuk sekolah setelah lebaran 2022 pada Rabu, 11 Mei. Sementara itu, siswa SD dan SMP masuk sekolah lagi mulai Senin, 9 Mei 2022. Bersamaan dengan hari masuk kerja setelah lebaran dan cuti bersama Idul Fitri.

Ini Baca Juga :  Proses Pembangunan Rumah Korban Longsor Cimanggung Sumedang Diprediksi Molor

Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang Eka Ganjar Kurniawan mengatakan, dalam rapat yang digelar secara virtual dengan Kadisdik Jabar Dedi Supandi mengatakan, aturan ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk menghindari arus mudik. Ia mendoakan agar siswa dan tenaga kependidikan yang mudik selamat sampai tujuan.

“Dalam rangka menindaklanjuti arahan dari Bapak Presiden maka Disdik Jawa Barat telah menyebarkan edaran kepada kabupaten/kota. Sehingga kami mengikuti arahan terkait mulai kembali masuk sekolah yakni pada 12 Mei 2022,” kata Eka Kurinawan kepada IniSumedang.Com Kamis 5 Mei 2022.

Ini Baca Juga :  Telkom Gelar Innovillage 2022, Latih Mahasiswa Peka Masalah Sosial

“Diprediksi akan banyak sekali kendaraan arus balik pemudik yang akan masuk ke Jabar khususnya di tanggal 6, 7, 8 Mei. Karena itu sesuai arahan Disdik Jabar sudah mengeluarkan edaran agar kembali masuk sekolah pada 12 Mei 2022 ini,” jelasnya.