BANDUNG, 3 Juni 2025 – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung memperketat pemeriksaan hewan kurban di sejumlah titik seiring dengan semakin dekatnya momen Hari Raya Idul Adha 2025.
Kepala DKPP Kota Bandung Gin Gin Ginanjar menyampaikan jika pemeriksaan hewan kurban tahun ini telah dimulai sejak 15 Mei 2025 dan akan terus diperketat menjelang Idul Adha 2025 yang jatuh pada 6 Juni nanti.
“Pemeriksaan dilakukan petugas internal DKPP, tenaga bantuan dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jabar, Prodi Kedokteran Hewan Unpad, dan Fakultas Informatika Telkom University,” ujar Gin Gin.
DKPP, lanjut Gin Gin, menggunakan aplikasi digital bernama e-Selamat untuk mencatat dan menyimpan data secara real time dalam memastikan hewan kurban di semua lapak sehat dan sesuai dengan syarat syariah.
“Pada prinsipnya, kami (dari pemerintah) berupaya memberi jaminan kepada seluruh masyarakat bahwa hewan kurban yang dibeli dan dikurbankan aman, sehat, serta tidak menunjukkan tanda-tanda sakit,” ungkapnya.
Terkait temuan hewan tidak layak kurban, Gin Gin menyebut sebagian besar kasusnya adalah hewan yang belum cukup umur atau mengalami penyakit ringan seperti diare, sakit mata, atau penyakit kulit seperti Orf.
“Sebetulnya kalau bisa disembuhkan dalam waktu singkat, kami lakukan observasi ulang. Jika tidak, hewan kurban yang sakit itu akan dikembalikan ke daerah asalnya dan tidak diberikan tanda sehat-layak,” tuturnya.
“Kami imbau masyarakat membeli hewan kurban dari lapak yang sudah diperiksa dan direkomendasikan oleh aparat wilayah. Ini penting untuk memastikan keamanan dan kesehatannya,” kata Gin Gin menandaskan.