Berita  

Hilang di Kamar Kost, iPhone Milik Karyawan di Sumedang Ini Ditemukan Lagi Berkat Polisi

iPhone Hilang

INISUMEDANG.COM – Lulu Yamlikho (25) salah seorang karyawan swasta di Jatinangor, akhirnya kembali menemukan Handphone (Hp) merek iPhone miliknya yang hilang di kamar kost setelah dibantu oleh anggota Unit Reksrim Polsek Jatinangor, Polres Sumedang.

Hp iPhone milik Lulu sendiri hilang pada pada Minggu 2 April malam saat ditaruh di atas kasur dalam keadaan mati dan pintu kamar kost terbuka.

“Hp Iphone 14 hilang di atas kasur dengan keadaan pintu kamar terbuka saat mau mandi dalam kamar kost,” tutur Lulu di Polsek Jatinangor, Kamis 20 April 2023.

Ini Baca Juga :  Babinkamtibmas Desa Cibeusi Sumedang Inisiasi Pembuangan Sampah di Lingkungan RW 03

Lulu mengaku sudah mencari kemana-mana Hp nya itu kunjung tidak ditemukan. Sehingga dia melapor ke Polsek Jatinangor Polres Sumedang.

Ditemukan Polisi di Bandung

Kapolsek Jatinangor AKP Dadang Sudiantoro setelah mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung menyelidiki keberadaan HP melalui forum media sosial, hingga akhirnya beberapa hari ditemukan Hp yang identik dengan milik korban

“Jadi setelah diselidiki beberapa waktu, akhirnya kami menemukan HP yang identik dengan milik korban. Dimana Hp itu ditawarkan di forum jual beli pada salah satu media sosial,” kata Dadang.

Ini Baca Juga :  Sidang Kekerasan Terhadap Anak dengan Terdakwa Anggota DPRD dan Kades Dikawal Aliansi Masyarakat Sumedang

“Kemudian saat itu juga, anggota kami mendatangi penjual Hp tersebut yang ternyata merupakan pedagang HP di salah satu pusat jual beli HP terbesar di Kota Bandung,” kata Dadang menambahkan.

Selanjutnya, lanjut Dadang, anggota kepolisian bersama korban kemudian mendatangi toko dan penjual HP tersebut kemudian mencocokan ciri-ciri Hp korban. Dan setelah diketahui benar itu Hp milik korban kemudian Polisi memeriksa penjual HP.

“Setelah kami periksa dan meninterogas penjual HP, ditemukan fakta bahwa penjual HP tersebut membeli dari seseorang yang tidak diketahui identitasnya. Dia membeli perangkat HP lengkap dengan Dus sehngga tidak mencurigai bahwa HP tersebut merupakan barang curian,” ungkap Dadang.

Ini Baca Juga :  Pastikan Obat Sirup Larangan Kemenkes Tak Beredar, Begini Langkah Polresta Bandung

“Petugas kami mengamankan Hp tersebut dan mengembalikan kepada pemiliknya. Dan sementara untuk pelaku pencurian HP tersebut masih kami selidiki,” tambahnya.

Berhasil pengungkapan kasus ini, tambah Dadang, adalah contoh polisi terbuka menerima setiap aduan masyarakat. Untuk itu, dirinya mengimbau masyarakat tak ragu melapor jika kehilangan barang berharganya.

“Kami himbau jangan ragu untuk melapor ke Polisi apabila kehilangan ataupun menemukan barang berharga yang bukan miliknya. Kami Polsek Jatinangor Polres Sumedang siap menerima aduan masyarakat,” tandasnya.