INISUMEDANG.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang berhasil menyabet 2 penghargaan tingkat nasional pada peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 Tahun 2024, yang dilaksanakan di Balai Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 25 April 2024.
Adapun kedua penghargaan yang berhasil diraih Sumedang yaitu, Peringkat ke-4 Penyelenggara Pemerintahan Terbaik hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2023 dari Kementerian Dalam Negeri dan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Praja Nugraha dari Presiden RI.
Kedua penghargaan itu diterima Sumedang berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.7-6646 Tahun 2023 tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Secara Nasional Tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Sumedang Tahun 2023 mencapai skor 3,53 atau menempati Peringkat Ke-5 dari 416 kabupaten se-Indonesia.
Atas penghargaan tersebut, Pj Bupati Yudia Ramli menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Sumedang atas diraihnya prestasi tersebut.
Yudia menegaskan, Pemkab Sumedang berkomitmen untuk terus memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan daerah agar semakin baik ke depannya.
“Prestasi ini sebagai bentuk keberhasilan Sumedang yang fokus terhadap penurunan angka kemiskinan ekstrem, stunting dan pengangguran,” ujarnya.
Adapun tanda kehormatan Satyalancana Karya Praja Nugraha diberikan kepada Bupati Sumedang periode 2018-2023 H. Dony Ahmad Munir.
Dony Ahmad Munir sendiri dinilai layak mendapatkan tanda kehormatan Satyalancana Karya Praja Nugraha karena berjasa besar atas raihan prestasi kinerjanya yang sangat tinggi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah saat menjadi Bupati Sumedang.
Penganugerahan terhadap Dony Ahmad Munir itu diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Penerimaan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.