Hadiah di Hari Kartini 770 Ijazah SMA PGRI yang Belum Diambil Sejak 2006 Dibagikan Gratis

SUMEDANG, 21 April 2025 – Sebanyak 770 ijazah siswa SMA PGRI Parakanmuncang (SMAPPAR) tercatat belum diambil sejak tahun 2006 hingga 2025. Sesuai instruksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bahwa ijazah yang tertahan di sekolah harus dibagikan kepada pihak yang bersangkutan.

Pihak sekolah mengaku tidak mengetahui secara pasti apa penyebabnya mengapa dokumen penting itu belum diambil oleh para alumninya.

Kepala Sekolah SMAN PGRI Parakanmuncang, Ellyna Herlina, S.Pd., menjelaskan bahwa penyerahan ijazah tidak pernah dipersulit dan tidak ada syarat khusus yang diberlakukan. Bahkan, jika ada siswa yang mau meminjam foto copy ijazah legalisir selalu diberikan.

Ini Baca Juga :  Tawuran Antar Pelajar di Jatinangor Sumedang, Pelaku Bawa Clurit Tenyata Bukan Pelajar

Namun karena ijazah merupakan dokumen negara, maka hanya bisa diambil oleh siswa bersangkutan atau orang tuanya.

“Ijazah kan termasuk dokumen negara, jadi tidak bisa diambil oleh sembarang orang. Harus oleh yang bersangkutan atau orang tua siswa,” jelasnya.

Termasuk, kaitan dengan syarat harus ada materai, itu khusus bagi alumni yang mewakilkan mengambil ijazah. Sebab, ditakutkan ijazah tidak tepat sasaran, sehingga harus ada surat kuasa penyerahan ijazah kepada yang mewakilkan.

“Kalau ijazah diambil oleh orang yang bersangkutan, tidak ada syarat harus ada materai,” tegasnya.

Ini Baca Juga :  66 Sekolah di Sumedang Rusak Akibat Gempa, Sekolah Terapkan Metode Pembelajaran Berbeda

Pihak sekolah tetap membuka akses bagi para alumni yang ingin mengambil ijazah, termasuk mereka yang sudah lulus bertahun-tahun lalu.

Seorang alumni Dellina mengaku mendapatkan informasi dari media sosial dan grup IKA alumni. Bahwa sekolah akan membagikan ijazah secara gratis meski ada tunggakan pembayaran.

“Alhamdulillah, sejak kami mulai intens menyerahkan langsung dan menyampaikan informasi, ratusan siswa sudah datang mengambil ijazah mereka,” ujarnya.

Ketua Komite Sekolah, Bachrudin, mendukung penuh langkah sekolah tersebut. Ia menilai ijazah adalah hak siswa yang tidak boleh dihambat dan sekolah sudah bertindak sesuai prosedur.

Dukungan juga datang dari pihak pemerintah desa. Sekretaris Desa Sindangpakuoan, Ridwan Sopiana, mengatakan pihaknya turut memantau proses penyerahan ijazah agar berjalan lancar dan transparan. Ia menegaskan bahwa proses pengambilan ijazah benar-benar gratis dan tidak ada beban tambahan bagi siswa.

Ini Baca Juga :  Herman Suryatman Resmi Ditunjuk Sebagai Pj Bupati Sumedang, Berikut Sekilas Profilnya

“Penyerahan dilakukan tanpa syarat, tidak ada pungutan biaya. Hanya penggunaan materai sebagai bukti serah terima, dan sejauh ini tidak ada yang keberatan,” ujar Ridwan.

Sekolah berharap seluruh pemilik ijazah yang belum mengambil segera datang, agar dokumen negara tersebut tidak terus tersimpan di sekolah. Penyerahan secara langsung terus dilakukan sebagai upaya mendekatkan pelayanan pendidikan kepada masyarakat.