Gudang Kapas di Cimanggung Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp300 Juta

Gudang Kapas
IMAN NURMAN PADAMKAN: Petugas Damkar saat memadamkan Api di PD Sandang Makmur Desa Sukadana Kec Cimanggung.

CIMANGGUNG – Gudang Kapas di PD. Sandang Makmur Jalan Raya Bandung-Garut KM 25 Dusun Pangsor RT 01 RW 03 Desa Sukadana Kecamatan Cimanggung Kab. Sumedang terbakar, Selasa tanggal 07 September 2021, sekira jam 11.30 Wib.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, hanya saja kerugian ditaksir mencapai Rp300 jutaan.

Kepala UPT Damkar Tanjungsari, Yudi SE mengatakan diduga api berasal dari hubungan arus pendek listrik. Api dengan cepat menyebar karena di lokasi tersebut merupakan pabrik majun. Diperlukan 7 unit mobil Damkar untuk memadamkan api yang begitu cepat menyebar tersebut.

Ini Baca Juga :  Ada Kejanggalan, Asep Darmawan Sebut Musda ICMI Orda Sumedang 2020 Sarat Konspirasi

“Tim pelaksana 3 Unit Mobil Pemadam Kabupaten Sumedang Bidang Penanggulangan Kebakaran  Satpol PP Kabupaten Sumedang UPT Wilayah TanjungSari, UPT Wilayah Sumedang Kota, 2 Unit Cicalengka Kabupaten Bandung, 1 Unit Rescue Cileunyi Kabupaten Bandung, dan 1 Kahatek. Jumlah 7 Unit,” katanya.

Sementara itu Kapolsek Cimanggung Kompol Herdis Sukardiman mengatakan gudang itu milik Sdr. Sukanda, 83 tahun, alamat Jalan Dapatiukur No. 7 A RT 04/08 Kel. Lebak Gede Kecamatan Coblong Kota Bandung. Adapun awal kejadian yaitu sewaktu saksi Sdr. Ajang Hidayat, 41 thn, Karyawan PD. Sandang Makmur bagian Maentenance Karding alamat Kp. Pansur RT 01/14 Desa Nanjungmekar Kec. Rancaekek Kab. Bandung, sedang istirahat.

Ini Baca Juga :  Ziarah ke Sumedang, Dadang Supriatna Janji Bantu Renovasi Makam Mantan Bupati Bandung ke-10

Saksi melihat asap dan api dari gudang penyimpanan limbah Kapas tiba-tiba mengeluarkan asap dan api semakin membesar, kemudian saksi mematikan mesin Karding yang masih beroperasi dan melaporkan kejadian tersebut ke security untuk menghubungi Pemadam Kebakaran.

“Api dapat dipadamkan sekira pukul 14.00 dengan mengunakan 7 UNIT Damkar. Sampai dengan saat ini masih dilakukan Pendinginan di lokasi kebakaran. Akibat kejadian tersebut tidak ada korban luka maupun korban jiwa, untuk kerugian materi diperkirakan Rp. 300.000.000,- ( tiga ratus juta ) rupiah berupa mesin pemintal kapas dan Kapas yang terbakar,” tandasnya.

Ini Baca Juga :  INNALILLAHI, Salah Satu Dewan Hakim MTQ Jabar di Sumedang Meninggal Dunia

Menurut Kapolsek bahwa kejadian kebakaran Gudang Limbah Kapas di PD Sandang Makmur merupakan kejadian yang kedua kali, dimana pada Bulan September 2020 Gudang penyimpanan limbah kapas tersebut terjadi kebakaran.