Gerombolan Pengeroyok Pegiat Motor Trail di Cimenyan Tertangkap

BANDUNG, 10 Januari 2025 – Gerombolan pengeroyok Pegiat Motor Trail Ferly Renaldi (39) alias Dudung di Desa Mandalamekar, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung akhirnya tertangkap oleh Polresta Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menjelaskan bahwa insiden tragis ini bermula saat korban pulang dari kawasan wisata pegunungan setelah menyaksikan suasana tahun baru 1 Januari 2025 dini hari.

“Dalam perjalanan pulang, korban bertemu teman-temannya yang sedang menjadi korban pemerasan oleh sekelompok orang (para pelaku),” ujar Kusworo konferensi pers di Mapolresta Bandung, Soreang, Jumat.

Ini Baca Juga :  Data Sementara Dampak Gempa Kabupaten Bandung: 20 Warga Terluka, 14 Bangunan Rusak

Ketika korban mencoba merekam kejadian pemerasan tersebut dengan ponselnya, lanjut Kusworo para pelaku emosi dan langsung melakukan kekerasan terhadap korban yang dikenal pegiat motor trail.

“Penganiayaan dilakukan secara bersama-sama oleh sekitar 9 orang, bahkan di depan anak dan istri korban. Setelah melakukan penganiayaan (mengeroyok), para pelaku meninggalkan lokasi (Cimenyan),” katanya.

Berkat kerja keras tim penyelidik, lanjut Kusworo, lima dari sembilan tersangka berhasil ditangkap. Sementara itu, empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Ini Baca Juga :  Peredaran MinyaKita Palsu Terbongkar, Tersangka Gunakan Minyak Curah

“Atas perbuatannya, para pelaku yang telah ditangkap A (57), RK (21), RR (35), H (22) dan K (15) dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama dan terancam hukuman 5 tahun,” ucapnya