BANDUNG – Jajaran kepolisian menggerebek sebuah tempat yang kerap dipakai praktik judi sabung ayam di Kampung Cipeutag RT04 RW09, Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung.
Kapolsek Cicalengka Kompol Deni Rusnandar mengatakan dalam penggerebekan yang dilakukan pada Minggu 12 Maret 2023 pihaknya turut menyita 5 unit motor, 11 ekor ayam adu, dan rekapan judi.
“Penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya sebuah lokasi di wilayah hukum Polsek Cicalengka yang dijaidkan arena judi sabung ayam,” ungkap Deni dalam keterangannya.
Deni menduga informasi penggerebakan ini bocor. Pasalnya, saat anggota Polsek Cicalengka sampai di TKP untuk melakukan penggerebekan para pelaku judi sabung ayam sudah kabur melarikan diri.
“Mereka hanya meninggalkan kendaraan dan ayam adunya. Makanya seluruh barang bukti yang ditinggal kabur oleh para pelaku kami amankan ke Mapoolsek,” tutur perwira menengah Polri itu menegaskan.
Lebih lanjut, Deni mengimbau kepada seluruh masyarakat sekitar agar tidak lagi melakukan praktik judi sabung ayam. Dirinya pun siap menindak siapa saja yang yang nekat berjudi dengan memanfaatkan ayam ini.
“Kami siap menindak. Ini merugikan diri sendiri maupun orang lain. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat agar bersama dengan pihak kepolisian mewujudkan situasi wilayah yang kondusif,” tandasnya.