Berita  

Gempur Rokok Ilegal, Lagu Runtah dari Doel Sumbang Menggema di Alun-alun Sumedang

Musisi Doel Sumbang
Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir tampil duet dengan Doel Sumbang

INISUMEDANG.COM – Musisi kawakan asal Bandung Doel Sumbang turut serta memeriahkan Hari Jadi ke-445 Sumedang di Alun alun Sumedang, Rabu (10/5/2023) malam.

Konser Doel Sumbang ini, selain sebagai rangkaian Hari Jadi Sumedang. Serta dalam rangka sosialisasi larangan peredaran rokok ilegal kepada masyarakat luas.

Hadir pada kesempatan tersebut, Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir, Kepala Kantor Bea Cukai Bandung Budi Santoso dan  para pejabat di lingkungan Pemda Kabupaten Sumedang.

Pada kesempatan itu, Lagu-lagu Hits andalan dari musisi Doel Sumbang. Seperti “Kalimera” dan “Ai” serta “Runtah” menggema dan membuat larut masyarakat yang menyaksikan.

Ini Baca Juga :  Operasi Bina Kusuma 2023, Polisi Sisir Area Publik di Cicalengka

Bahkan, Bupati Sumedang sampai naik ke panggung untuk membawakan lagu “Runtah” bersama ribuan penonton yang meluapkan kegembiraannya.

Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir mengucapkan terima kasihnya kepada seluruh warga Sumedang atas partisipasi, kerja keras dan kerjasamanya selama ini dalam membangun Sumedang.

“Alhamdulillah Alun alun, Kampung Toga sudah bagus, punya gedung Creative Center, Masjid Al Kamil dan pembangunan Kujang Sapasang di Jatigede. Dan tidak lama lagi jalan Islamic Center akan tembus ke Cigugur,” kata Bupati Dony.

Ini Baca Juga :  PHRI Sumedang Pastikan Hunian Untuk Kafilah dan Tamu di MTQ ke-37 Jabar Terpenuhi

Bupati juga mengucapkan permohonan maaf atas kekhilafan selama memimpin Sumedang seraya berpesan kepada warga. Agar senantiasa menjaga kebersamaan dan kekompakan sebagai modal utama pembangunan.

“Mohon doa, semoga Sumedang lebih maju, sejahtera masyarakatnya Insya Allah dengan kebersamaan dan kekompakan Sumedang akan lebih maju lagi,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Bea Cukai Bandung Budi Santoso menjelaskan, acara tersebut terselenggara dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dipungut oleh bea cukai untuk disetorkan ke negara dimana dua persennya dikembalikan ke daerah.

Ini Baca Juga :  Puluhan Orang Ajukan Pindah Memilih ke KPU Sumedang

“Sosialisasi disampaikan kepada masyarakat agar tidak menggunakan rokok ilegal karena tidak membayar cukai kepada negara,” ujarnya

“Uang rokok yang disetor cukai ke negara itu untuk pembangunan. Jadi tolong dibantu untuk tidak  mengkonsumsi rokok ilegal. Karena dengan membayar cukai,  penerimaan negara akan naik dan berdampak pada pembangunan negara dan tentunya ke pembangunan di daerah juga,” tandasnya.