BANDUNG, 16 Februari 2025 – Warga di kawasan Jalan Sampora, Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung digemparkan dengan kasus penganiayaan oleh seorang suami terhadap istri sirinya hingga meninggal dunia.
Kasus pembunuhan ini terungkap saat polisi menyelidiki kasus temu jasad seorang perempuan inisial NA (26) di sebuah rumah kontrakan di wilayah Margahayu, Kabupaten Bandung Sabtu 15 Februari 2025 malam.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengungkapkan menurut keterangan saksi yang telah diperiksa peristiwa ini pertama kali diketahui sekitar pukul 18.00 WIB oleh pengelola kontrakan.
“Pengelola kontrakan mendapat laporan dari anaknya terjadi keributan di kamar nomor A1. Saat mengecek mereka menemukan korban (NA) sudah tidak bernyawa dengan kondisi muka pucat,” ungkap Aldi, Minggu.
Aldi memaparkan warga sekitar menduga korban tewas akibat kekerasan oleh suami sirinya AF (27). Warga pun mencari keberadaan pelaku dan menemukannya di sebuah konter dalam keadaan mabuk.
“Saat diinterogasi oleh Ketua RT dan saksi lainnya, pelaku mengakui telah menganiaya korban dengan menggunakan pisau. Warga lalu melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian,” ucap Perwira menengah Polri itu.
“Petugas yang tiba di lokasi langsung mengamankan pelaku dan membawa korban untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hingga kini, kami masih menyelidiki motif pasti di balik kejadian tragis ini,” kata Aldi.