BANDUNG, 9 November 2024 – Duo pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor) inisial DD dan HR dibekuk Polsek Soreang setelah aksinya terekam CCTV menggasak motor trail Honda CRF viral di media sosial.
Kapolsek Soreang Kompol Ivan Taufiq mengatakan kasus pencurian ini terjadi pada Jumat (1/11/2024) lalu pukul 12.00 WIB di Jalan Raya Soreang-Banjaran Kampung Ciburial Timur Nomor 373, Desa Soreang.
“Korban Sahaludin, melaporkan bahwa sepeda motor trail Honda CRF berwarna merah putih miliknya dengan plat nomor D 4132 ZVB hilang di depan toko SB Tekstil,” ungkap Ivan dalam keterangannya, Sabtu.
Sepeda motor tersebut, kata Ivan, diparkir dengan tidak kunci kontak saat korban melaksanakan sholat Jumat. Berdasarkan hasil penyelidikan, Polsek Soreang berhasil mengidentifikasi duo pelaku curanmor itu.
“Pelaku curnamor DD dan HR, berdomisili di Kecamatan Arjasari dan Banjaran. Unit Reskrim Polsek Soreang menangkap pelaku di rumahnya kini dibawa ke Polsek Soreang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Ivan.
“Barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan kasus ini meliputi satu motor trail Honda CRF berwarna merah hitam, Honda Beat yang digunakan pelaku beraksi, 2 helm, dan STNK milik korban,” katanya.
Ivan mengungkapkan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli guna mencegah terulangnya tindak pidana serupa. Dia berharap pelaku duo curanmor yang ditindak ini dapat jera atas aksinya.
“Kami akan berupaya maksimal menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Soreang. Pengawasan dan patroli akan terus ditingkatkan mencegah tindak pidana serupa,” ungkap Kapolsek Soreang.