Gabungan Relawan Jatinangor, Semprot 12 Desa dengan Cairan Disinsfektan

Tim gabungan semprot disinfektan
IMAN NURMAN Tim Gugus Tugas Covid 19 Desa Jatiroke saat akan menyemprotkan cairan disinsfektan ke sejumlah wilayah

JATINANGOR – Gabungan Relawan Peduli Jatinangor bersama Forkopimcam dan pemerintah desa melakukan penyemprotan cairan disinsfektan ke sejumlah titik di 12 Desa se kecamatan Jatinangor. Penyemprotan dilakukan untuk memutus mata rantai Covid 19 dan menghadapi PPKM Darurat.

Koordinator Gabungan Relawan Peduli Jatinangor, Dodi Setiadi mengatakan penyemproran itu dilakukan bergilir di tiap desa. Hari ini, kebagian desa Jatiroke dan Jatimukti yang dibantu tim gugus tugas desa masing masing.

“Sebetulnya penyemprotan sudah dilakukan sejak Minggu (2/7), namun karena bahan terbatas dan waktu jadi kita atur waktunya tiap hari dua desa,” ujarnya.

Ini Baca Juga :  Komisi VIII DPR Minta Kemenkes Jelaskan Soal Aturan PCR Bagi Jemaah Haji

Dodi berharap seluruh elemen masyarakat dan pemerintah desa membantu dan mensupport agar penyemprotan disinsfektan dilakukan menyeluruh sampai ke gang dan pemukiman warga.

Sementara itu, Kades Jatiroke Cuna didampingi Babinsa Serda Indra Jaya, Babhinkamtibmas Bripka Dani Hamdani dan tim gugus tugas Covid 19 desa membantu mengarahkan dan menyemprotkan cairan disinsfektan ke sejumlah wilayah di Desa Jatiroke. Penyemprotan itu menyusul adanya warga yang terkonfirmasi positif. Sedikitnya ada 5 warga yang terpapar Covid 19, tiga sedang menjalani isoman di rumah dan sedang masa pemulihan. Sementara dua lagi sedang menjalani isoman di RS di Cirebon.

Ini Baca Juga :  DPRD Sumedang Sahkan Perda Dana Cadangan Pilkada 2024

“Yang dua itu terbilang baru. Yang satu di isolasi di RS Pertamina Cirebon, karena suaminya bekerja di sana. Yang satu lagi sedang menjalani isoman di rumahnya. Keempat warga yang isoman di rumah disuplai sembako oleh desa. Termasuk vitamin, masker, dan hand sanitizer,” ujarnya.

Cuna berharap, upaya penyemprotan cairan disinsfektan ini sebagai ikhtiar dalam rangka memutus mata rantai Covid 19 khususnya di Jatinangor dan umumnya di Kabupaten Sumedang. Upaya upaya lain seperti pendataan warga pendatang, yang bekerja di luar kota dan yang sakit, sudah diinstruksikan untuk isolasi mandiri.

Ini Baca Juga :  Kisah Nyata Penampakan Wanita di Vila Angker Cimalaka Sumedang

“Termasuk maklumat spanduk larangan penggunaan sarana tempat ibadah, sesuai Perbup Nomor 12 tahun 2021 sudah kami sosialisasikan ke masyarakat. Mudah mudahan ada perhatian dari masyarakat,” tandasnya.