Fraksi PDI Perjuangan Absen, DPRD Sumedang Tetap Sahkan Raperda Perubahan APBD 2020

PIMPINAN DPRD-Bupati/Wakil Bupati Sumedang menghadiri Rapat Paripurna Pengtus Raperda APBD Perubahan 2020. Tampak Ketua DPRD Irwansyah Putra Absen pada rapat tersebut, Jumat.
PIMPINAN DPRD-Bupati/Wakil Bupati Sumedang menghadiri Rapat Paripurna Pengtus Raperda APBD Perubahan 2020. Tampak Ketua DPRD Irwansyah Putra Absen pada rapat tersebut, Jumat.

INISUMEDANG.COMSeluruh Anggota Fraksi PDI Perjuangan yang berjumlah 11 orang absen pada Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Mengenai Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, di Ruang Paripurna DPRD setempat, Jumat (18/9/2020).

Namun demikian, pengesahan terhadap raperda untuk ditetapkan menjadi perda tersebut yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumedang Jajang Heryana, S.E, tetap dilaksanakam

Jajang mengatakan, jumlah anggota kehadiran anggota dewan dari berbagai fraksi memenuhi quorum. Selain itu, sebelumnya sudah dilaksanakan Rapat Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tersebut, yang mana disimpulkan semua fraksi menyetujui rancangan tersebut.

Ini Baca Juga :  60 Pejabat Eselon III di Sumedang Ikuti Uji Kompetensi

“Jika melihat jumlah anggota dewan sudah memenuhi quorom dan sebelumnya sudah ada oandangan dari tiap Fraksi. Setelah kami kaji, Rapat Paripurna yang terhormat dapat menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda,” ujarnya dilanjutkan dengan pengetukan palu sidang.

Selanjutnya, pengambilan keputusan tersebut ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD Sumedang, Titus Diah, Jajang Heryana, S.E dan H. Ilmawan Muhamad, S.Ag, Kemudian Bupati Sumedang Dr. H. Dony Ahmad Munir, S.T, M.M didampingi Wakil Bupati Sumedang H. Erwan Setiawan, S.E.

Ini Baca Juga :  Irwansyah Imbau Optimalkan Check-In PeduliLindungi di Berbagai Tempat

Dihadiri Unsur Forkopimda Sumedang, jajaran SKPD, dan para tamu undangan lainnya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan di masa pandemi.

Adapun struktur APBD Perubahan 2020 yang direncanakan pada Perda tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Pendapatan
    a. Pendapatan Asli Daerah (PAD) : Rp448.318.952.470,22
    b. Dana Perimbangan : Rp1.665.765.555.000,00
    c. Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah : Rp703.337.130.596,00
    d. Jumlah Pendapatan : Rp2.817.421.638.066,22
  2. Belanja
    a. Belanja Tidak Langsung : Rp1.765.265.158.715,66
    b. Belanja Langsung : Rp1.152.100.323.293,73
    c. Total Belanja: Rp2.917.365.482.009,39
  3. Pembiayaan
    a. Penerimaan Pembiayaan: Rp112.930.843.943,17
    b. Pengeluaran Pembiayaan: Rp12.987.000.000,00
    c. Total Pembiayaan: Rp12.987.000.000,00.