Fraksi Golkar Apresiasi Pembentukan Pansus Tenaga Honorer Kabupaten Sumedang

Pansus Tenaga Honorer
Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Sumedang Aep Tirtamaya

Pendataan Jangan Miss Komunikasi

“Kemudian yang kedua terkait dengan proses pendataan, jangan sampai salah memahami (miss komunikasi). Pendataan itu seolah-olah sedang pemberkasan untuk diangkat menjadi P3K masalah maksud surat tidak seperti itu.

Padahal, lanjut Aep, ada tahapan yang harus dilewati yaitu tes P3K. Jangan sampai pendataan itu kemudian diartikan seolah-olah pemberkasan yang akhirnya akan membludak dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Yang ketiga khusus untuk para pejabat Pembina kepegawaian terutama yang di lingkungan SKPD. Dalam hal pendataan, jangan sampai memanipulasi surat pertanggungjawaban mutlaknya terkait dengan kebenaran data dari honorer yang ada di lapangan. Kalau itu terjadi maka harus bertanggung jawab secara substansi terhadap apa yang dia buat dalam pernyataan itu.

Ini Baca Juga :  Panwaslu Rancakalong, Minta Warga Tak Segan Laporkan Pelanggaran Pemilu

“Intinya kami di Pansus yang terdiri dari perwakilan fraksi di DPRD sangat mendukung dan sedang mengusahakan terkait kejelasan nasib honorer di Sumedang,” ujarnya.

Seperti diketahui, ratusan tenaga honorer tenaga kesehatan (Nakes) yang tergabung dalam Forum Komunikasi Honorer Nakes dan Non Nakes (FHKN) Kabupaten Sumedang melakukan aksi demo di Kantor DPRD Sumedang, Selasa 19 Juli 2022 lalu.

Massa aksi, diantaranya Nakes dari 35 Puskesmas dari berbagai wilayah Sumedang, para bidan dan perawat tersebut. Menyuarakan harapan mereka untuk diangkat menjadi PNS atau PPPK (Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja). 

Ini Baca Juga :  Transknowledge Sumedang untuk Loncatan Indeks SPBE Nasional

Pasalnya selama ini, honorer Nakes tidak mendapatkan honor atau jasa pelayanan yang layak dibanding resiko kerja yang dijalaninya.