Fraksi Golkar Apresiasi Pembentukan Pansus Tenaga Honorer Kabupaten Sumedang

Pansus Tenaga Honorer
Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Sumedang Aep Tirtamaya

Kebijakan Harus Komprehensif dan Bisa Dipertanggungjawabkan

Menurut Aep, kebijakan itu harus bisa komprehensif dan bisa dipertanggungjawabkan oleh semua pihak. Terkait nasib honorer pasca adanya surat dari Menpan RB bahwa tenaga honorer sampai 28 November 2023.

“Karena keputusan ini adalah langkah strategis terkait dengan penyelesaian permasalahan tenaga honorer. Keputusan apapun sangat dinanti oleh tenaga honorer yang ada di Kabupaten Sumedang. Salah satu poin yang ada dalam surat tersebut adalah diperintahkan kepada pejabat Pembina kepegawaian untuk melakukan pemetaan pegawai non ASN di lingkungan intansi masing-masing. Kemudian menyusun langkah strategis penyelesaian pegawaian yang tidak memenuhi syarat dan tidak lulus seleksi calon PNS maupun calon PPPK itu kan dengan batas waktu 28 November 2023,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD Sumedang, Senin (15/8).

Fraksi Partai Golkar dalam pansus ini menempatkan Aep Tirtamaya dan Asep Kurnia yang juga Ketua Komisi I DPRD Sumedang menjadi pimpinan dan anggota Pansus. Dan mendukung secara penuh agar proses penyusunan langkah strategis penyelesaian tenaga honorer ini berjalan dengan baik.