INISUMEDANG.COM – Pasca unjuk rasa yang digelar ratusan tenaga honorer di Sumedang termasuk tenaga kesehatan dan teknis. DPRD Kabupaten Sumedang akhirnya membentuk panitia khusus (Pansus) Tenaga Honorer di Sumedang yang akan konsen menyelesaikan nasib ratusan bahkan ribuan tenaga honorer.
Salah satu pembentukan Pansus tersebut, adanya Surat Edaran dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) tanggal 31 Mei 2022 nomor: B/185/M.SM.02.03/2022 tentang status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan daerah. Dimana daerah harus menyusun kebijakan strategis dan komprehensif guna menyusun tenaga honorer.
Aep Tirtamaya, selaku Ketua Fraksi Partai Golkar yang juga sekretaris Pansus Tenaga Honorer mengatakan. Siang tadi (Senin, 15 Agustus 2022) DPRD Sumedang telah menggelar rapat paripurna salah satunya berkaitan dengan pembentukan pansus tenaga honorer. Dalam hal ini Fraksi Partai Golkar mengapresiasi sikap dan kebijakan yang diambil secara bulat oleh teman-teman di DPRD. Sehingga ini akan membuat kebijakan yang berkaitan dengan tenaga honorer.