Faktor Alam Menjadi Alasan Dibalik Molornya Proses Rehab Gedung Geotheater Rancakalong

rehabilitasi gedung Geotheater
Proses rehabilitasi gedung Geotheater Rancakalong Sumedang

INISUMEDANG.COM – Proses rehabilitasi gedung Geotheater dengan nilai kontrak Rp791,7 juta hingga saat ini belum rampung.

Padahal, pada kontrak kerja dengan nomor SPK 04/SP/PPK/REHAB-GEO/DPKPP/2021 tertanggal 27 September 2021. Bahwa waktu pelaksanaannya 90 hari kalender yang dimulai 27 September hingga 25 Desember 2021.

Faktor alam menjadi alasan molornya proses pekerjaan rehabilitasi atap gedung Geotheater Rancakalong yang hingga kini belum rampung.

“Keterlambatan ini, karena faktor dari alam yaitu intensitas hujan yang luar biasa, sehingga menghambat pekerjaan,” kata Kepala Bidang Tata Bangunan pada Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Sumedang Budi Yana Sentosa, ST. saat dimintai tanggapan terkait keterlambatan proses rehabilitasi gedung Geotheater Rancakalong, di Ruang Kerjanya, Senin 27 Desember 2021 kemarin.

Ini Baca Juga :  Positif Narkoba, Enam Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Sumedang Diamankan Polisi

Selain faktor alam, sambung Budi, faktor lain yang membuat molornya proses ini, yaitu kontruksi atap bangunan, kemiringannya mencapai 60 persen.

“Kemiringannya mencapai 60 persen, sehingga menyulitkan dalam proses pemasangan penutup atap,” kata Budi.

Untuk pengerjaan rehabilitasi ini, kata Budi, pihak ketiga (kontraktor) melakukan permohonan dengan persetujuan konsultan pengawas dan juga di setujui oleh PPK. Maka diberikan Addendum (perubahan kontrak) penambahan waktu sampai akhir tahun atau 31 Desember 2021.

“Addendum diberikan karena berbagai pertimbangan. Dan hanya addendum penambahan waktu dengan biaya tetap,” tandasnya.