INISUMEDANG.COM – Unit Reskrim Polsek Jatinangor Polres Sumedang Polda Jabar berhasil mengamankan 2 pelaku spesialis pencurian spion mobil mewah yang telah beraksi di wilayah Dusun Cikeruh Desa Cikeruh Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang, Sabtu (11/02/2023).
Kasi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana menerangkan, 2 pelaku merupakan spesialis pencurian spion mobil mewah berinisial B.G (29) dan G.K (40). Yang keduanya merupakan warga Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang.
“Kejadian pencurian itu terjadi pada Jumat tanggal 10 Februari 2023 sekitar pukul 08.00 Wib di Wilayah Desa Cikeruh Kecamatan Jatinangor Kabupaten Sumedang. Spion mobilnya adalah Toyota Fortuner yang jika dijual lumayan harganya,” ujarnya.
Menurut Juhana, saat itu seorang saksi bernama Atep sedang berkunjung ke rumah korban bernama Diden yang beralamat sesuai dengan TKP. Lalu Atep berniat untuk menyalakan kendaraan Toyota Fortuner milik korban Diden. Pada saat dikendaraan Atep melihat Kaca Spion mobil tersebut tidak ada.
“Setelah di cek diduga telah terjadi pencurian, kemudian Atep pun memberitahukan hal tersebut kepada Indra anak dari Diden,” lanjut Dedi.
Pengecekan CCTV
Selanjutnya Atep dan Indra mengecek CCTV yang ada di rumah tersebut. Dan terlihat bahwa benar ada pencurian yang dilakukan oleh seorang laki-laki yang menggunakan sweater hitam dan celana jeans. Berdasarkan hal tersebut Atep dan Indra kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jatinangor.
“Setelah mendapatkan laporan, Polsek Jatinangor bersama pelapor melakukan penelaahan dan pengamatan terhadap CCTV tersebut. Berdasarkan ciri-ciri pelaku yang terekam CCTV, korban merasa yakin bahwa pelaku merupakan salah satu warga yang masih satu lingkungan dengan korban,” ujarnya.
Berdasarkan hal tersebut, kepolisian berkordinasi dengan Ketua RW setempat dan mendatangi kediaman pelaku B.G. Kemudian setelah diperlihatkan rekaman CCTV, B.G pun mengakui yang direkaman tersebut adalah dirinya dan telah melakukan pencurian spion.
“Setelah sempat mengelak, pelaku mengakui yang terekam di CCTV tersebut adalah dirinya. Dan mengakui melakukan pencurian spion tersebut dengan dibantu oleh G.K,” pungkas Dedi.
Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti 2 unit spion Toyota Fortuner diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Jatinangor Polres Sumedang untuk dijadikan barang bukti pemeriksaan.