INISUMEDANG.COM – Dua peristiwa kebakaran terjadi di waktu dan tempat yang berbeda di Kabupaten Sumedang pada Senin (2/8/2021).
Tidak ada korban jiwa pada peristiwa kebakaran tersebut, namun, kerugian material akibat musibah tersebut mencapai ratusan juta.
Kebakaran pertama di Dusun Biru RT 21 RW 05 Desa Bongkok Kecamatan Paseh, yaitu terbakarnya Bangunan UPS ( Unit Pengelola sampah) milik Desa, terjadinya kebakaran tersebut berawal dari sampah yang dibakar, yang terjadi sekitar Pukul 13.54 WIB, dengan kerugian mencapai Rp 50 juta.
Kebakaran kedua terjadi di Dusun Karasak RT 01 RW 02 Desa Sukarapih Kecamatan Sukasari, dimana satu rumah permanen milik warga ludes terbakar. Kebakaran terjadi sekitar Pukul 18.30 WIB, yang diduga berasal dari korsleting listrik dengan kerugian material mencapai Rp 120 juta.
Dua musibah kebakaran tersebut dibenarkan oleh Analis Kebakaran Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang, Arifin Rahmat.
“Alhamdulillah tidak ada tidak ada korban jiwa dari dua kejadian tersebut. Namun, kerugian akibat kebakaran di dua tempat tersebut mencapai Rp 170 juta,” tuturnya ketika dikonfirmasi melalui telepon, Senin (2/8/2021) malam.
Sementara untuk proses pemadaman sendiri, kata Arifin, untuk kebakaran yang pertama yaitu di Desa Bongkok, dilakukan oleh petugas pemadam kebakaran
URC Damkar Wil. Conggeang
Satpol PP Kab. Sumedang dan dibantu oleh warga setempat.
Sedangkan, kebakaran yang terjadi di wilayah Sukasari, proses pemadaman dilakukan oleh petugas pemadam kebakaran
URC Damkar Wilayah Tanjungsari dan dibantu warga setempat.
“Proses pemadaman api dibantu anggota Satpol PP Kecamatan, aparat kepolisian, anggota TNI, bersama warga sekitar, hingga akhirnya kobaran bisa dipadamkan lebih cepat,” ujarnya.