BANDUNG – Dua pelaku begal sadis yang sempat beraksi di wilayah Jalan Diponegoro, Kelurahan Citarum, Kecamatan Bandung Wetan akhirnya tertangkap kepolisian.
Kapolsek Bandung Wetan Kompol Danu Raditya Atmaja mengatakan kedua pelaku begal sadis ini saat beraksi mengendarai motor kerap memepet para korbannya.
“Seperti beberapa waktu yang lalu, warga berinisial D yang tengah menggunakan handphone dan sedang berhenti di Jalan Diponegoro menjadi korban begal” ujar Danu.
Dua begal ini, disampaikan Danu, merampas handphone milik korban dan menendang motornya. Saat beraksi, tersangka memakai motor baru dengan plat nomor sementara.
“Jadi penggunaan plat nomor sementara itu untuk mengelabui. Salah satu tersangka merupakan residivis kasus yang sama dan merupakan warga Bandung,” katanya.
“Kedua pelaku begal ini ditangkap di Jalan Belitung. Akibat perbuatannya, mereka dijerat pasal 365 KUHP dan terancam 9 tahun penjara,” ucap Danu menambahkan.