Dua Balon Mendaftarkan Diri pada Pemilihan PAW Desa Jatimekar Sumedang

PAW Kades Jatimekar

INISUMEDANG.COM – Dua orang Bakal Calon (Balon) mengambil folmulir pendaftaran dalam pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Jatimekar Kecamatan Situraja Kabupaten Sumedang.

Namun, dari dua Balon yang mengambil formulir, baru satu orang saja yang sudah mengembalikan formulir dan dinyatakan lengkap oleh panitia pemilihan kepala desa PAW pada Senin 7 Maret 2022 kemarin.

Demikian disampaikan Ketua panitia PAW Kepala Desa Jatimekar Kecamatan Situraja Kabupaten Sumedang. Yadi Mulyadi didamping Bidang Koordinator Umum Encep Mausul kepada IniSumedang.Com Selasa 8 Maret 2022.

Ini Baca Juga :  Terkenal Akan Sejarahnya, Ternyata, Ada Kahidupan di Bawah Jurang Cadas Pangeran Sumedang

Ia mengatakan, pendaftaran sudah dimaulai sejak 4 Maret dan batas akhir pendaftaran sampai Jumat Tanggal 11 Maret 2022.

“Jadi pendaftaran dan pengembalian formulir pendaftaran tinggal tiga hari lagi, sedangkan penetapan calon pada tanggal 17 Maret 2022.” imbuhnya

Lebih jauh dia mengatakan, kedua bakal calon PAW Kades yang sudah mendaftar semuanya baik.

“Hingga hari ini tanggal 8 Maret 2022 baru dua bakal Calon Kades yakni pak Dikdik mulyadi SE, dan Pak Dudung Wahyudin yang sudah mendaftar. Sedangkan batas maksimal 3 Orang Calon pendaftaran jika lebih. Maka akan di lakukan penyaringan oleh panitia di tingkat Kabupaten Sumedang,” tuturnya.

Ini Baca Juga :  Pesantren Kilat Tuai Polemik Kades, Begini Penjelasan DPMD Sumedang

Lebih jauh Ia mengatakan, ada 87 hak suara yang akan diperebutkan oleh para kandidat Calon Kades nantinya

“89 Suara itu terdiri dari RT, RW, Perangkat Desa, BPD, tokoh masyarakat (Mantan kades/perangkat/RT/RW, tokoh Tani, pendidikan, agama. (perempuan dari posyandu Pemuda dan tokoh masyarakat,” tandasnya.