DPRD Sumedang Usulkan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih ke Mendagri

Foto: Dokumentasi Humas DPRD Sumedang

SUMEDANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengumuman Penetapan Calon Terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumedang, Jumat 10 Januari 2025.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sumedang H. Sidik Jafar, S.E., dihadiri para Wakil Ketua DPRD Sumedang Atang Setiawan, S.E., dan Ruli Aditia.

Sementara dari pihak eksekutif, Pj Bupati Sumedang diwakili oleh Asisten Administrasi Daerah Kabupaten Sumedang Budi Rahman.

Pada rapat tersebut, dilaksanakan prosesi penyerahan berkas Keputusan KPU Kabupaten Sumedang tentang Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pemilihan Kepala Daerah 2024, dari Ketua KPU Sumedang kepada Pimpinan Sidang.

Ini Baca Juga :  Imbas Cuaca Tak Menentu, Pedagang Takjil di Jatinangor Sumedang Sepi Pembeli

Kemudian pengumuman penetapan kepala daerah terpilih dibacakan oleh Ketua DPRD Sumedang, berdasarkan Keputusan KPU Sumedang Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumedang Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumedang yang telah diterima.

“Maka berdasarkan KPU Nomor 7 Tahun 2025, menetapkan saudara Dr. H. Dony Ahmad Munir, S.T., M.M., dan M. Fajar Aldila, S.H., M.Kn sebagai calon terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumedang Tahun 2024,” ujar pimpinan sidang, Sidik Jafar.

Ini Baca Juga :  Pantau PPKM Darurat, Caleg PKS Anisa Choeriah Dorong Penguatan Puskesmas

Selanjutnya, kata Sidik Jafar, DPRD Sumedang akan mengusulkan pengesahan pengangkatan pasangan cabup dan cawabup terpilih dimaksud, kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Gubernur Jawa Barat.