DPRD Sumedang Terima Dokumen KUA-PPAS 2023

dokumen KUA-PPAS
dokumen KUA-PPAS

Estimasi waktu baca: 2 menit

INISUMEDANG.COMDPRD Kabupaten Sumedang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan Dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023. Serta Pengumuman Reses Masa Sidang III Tahun Sidang 2021-2022, di Aula Tampomas, Rabu (13/7/2022).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumedang Jajang Heryana, S.E, dihadiri oleh Ketua DPRD Irwansyah Putra serta Wakil Ketua DPRD H. Ilmawan Muhamad, S.Ag.

Sedangkan Dokumen KUA-PPAS 2023 dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sumedang diserahkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Drs. Herman Suryatman, M.Si kepada Pimpinan DPRD.

Ini Baca Juga :  Honorer Dihapus Tahun 2023, DPRD Kabupaten Bandung Bereaksi

Jajang menuturkan, Dokumen KUA-PPAS tersebut merupakan siklus perencanaan penganggaran yang mana setelah diterima DPRD, akan dibahas secara bersama oleh Badan Anggaran DPRD dan TAPD. Pihaknya menargetkan pembahasan pada Agustus 2022 mendatang.

“Setelah diterima akan dibahas secara bersama. Insya Allah di minggu ke dua Agustus, keputusan terkait catatan dan rekomendasi DPRD terhadap KUA-PPAS bisa kami selesaikan,” ujarnya.

Selanjutnya, Jajang menuturkan, terkait Reses Masa Sidang III 2021-2022, akan dilaksanakan pada 4 sampai 6 Agustus 2022 mendatang.

“Terkait Reses, DPRD akan istirahat dari kegiatan rutin untuk bisa menemui konstituen pada 4, 5 dan 6 Agustus,” tuturnya.

Ini Baca Juga :  Kebun Pinus Wado Sumedang, Jadi Solusi Pelepasan Lelah di Mudik Lebaran 2022