DPRD Sumedang Fasilitasi Aspirasi Tenaga Honorer ke Kemenpan RB, Begini Hasilnya

Foto: Ketua DPRD Sumedang dan alat kelengkapan Dewan dampingi Tenaga Honorer ke Kemenpan RB

INISUMEDANG.COM – Dalam rangka mengawal aspirasi para tenaga honorer, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Irwansyah Putra dan alat kelengkapan dewan lainnya, mendampingi para tenaga honorer ke Kantor Kementrian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Senin 3 Juni 2024.

Hal itu, sebagai bentuk pendampingan dan mengawal aspirasi para tenaga honorer atau non ASN dari unsur guru, tenaga teknis non guru serta operator Adminduk yang sebelumnya menyampaikan aspirasinya ke DPRD Sumedang.

Ketua DPRD Sumedang Irwansyah Putra melalui Ketua Komisi 1 DPRD Sumedang Asep Kurnia menyampaikan, terkait nasib honorer bukanlah persoalan Sumedang, sehingga harus dikawal ke Kemenpan RB (Jakarta)

“Kami berangkat bersama perwakilan teman-teman non ASN kemudian bertemu dengan salah satu pejabat di Kemenpan RB,” kara Akur sapaan akrab dari Asep Kurnia ini, Selasa 4 Juni 2024.

Ini Baca Juga :  Sambut Pemilu 2024, DPR Usul KPPS Wajib Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Aspirasi pertama, lanjut Akur, meminta agar tenaga non ASN yang sudah seleksi dan mendapatkan kode P atau lolos passing grade tidak perlu diikutkan lagi tes.

“Kemudian yang kedua, untuk tenaga teknis non kependidikan, karena mereka sudah ikut tes beberapa kali. Dan yang terakhir untuk operator Adminduk berkaitan dengan ketiadaan formasi karena untuk mengisinya dibutuhkan dari spesifikasi komputer atau D3 (prakom),” tutur Akur.

“Kita sampaikan tiga aspirasi tersebut setelah disampaikan ada beberapa yang sesuai dengan harapan kita. Tapi ada juga yang belum selesai. Yang belum sesuai pada akhirnya semua non ASN di Sumedang itu harus mengikuti lagi tes di 2024 nanti. Setelah tes akan diurutkan mana yang bisa paruh waktu dan mana yang bisa penuh waktu,” tambahnya.

Ini Baca Juga :  Hari Pahlawan ke-76, Ilmawan Ziarahi Makam Cut Nyak Dien bersama Menteri PPPA RI

Sementara untuk operator Adminduk, Akur mengatakan, sesuai dengan peraturan Mendagri, diisi oleh pendidikan yang sesuai yaitu komputer.

“Akan tetapi, ada ruang lagi karena operator Adminduk tersebar di beberapa kecamatan, sehingga ada peluang untuk menyesuaikan dengan pendidikan tapi jenis formasinya harus menyesuaikan dengan kualifikasi yang tugasnya sebagai operator Adminduk di kecamatan memegang tugas membantu pelayanan Adminduk,” terangnya.

Pada intinya, Akur menegaskan, hasil dari pertemuan itu didapat solusi, bahwa seluruh honorer tidak diberhentikan dan perekrutannya dilakukan secara bertahap.

Ini Baca Juga :  Hadiri Wisuda Ma'soem University, Dony Ahmad Munir Bicara Soal Kepemimpinan

“Ketiga penyesuaian kesejahteraan ada standar minimal kesejahteraan, yang keempat disiapkan regulasinya. Jadi aspirasi yang kita kawal tepat dan setidaknya memberikan saran dan masukan kepada Kemenpan RB supaya saat membuat regulasi disesuaikan dengan harapan para tenaga non ASN itu sendiri,” ucapnya.

Akur menambahkan, tenaga non ASN itu ada dua jenis, yaitu yang lolos PPPK menjadi PPPK penuh waktu dan ada PPPK Paruh waktu.

“Jadi PPPK itu ada dua jenis, ada PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu. Untuk itu, pada Minggu ini sesuai perintah ketua DPRD, kami segera melaksanakan rapat koordinasi komisi terkait dengan Pemerintah Daerah, dan yang kedua para kepala Dinas/Instansi untuk segera melapor ke Pj Bupati,” tandasnya.