BANDUNG – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa meminta agar pendataan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) sebaiknya mengedepankan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas serta transparansi.
Menurut Ketua DPD Partai Nasdem Jawa Barat itu prinsip kehati-hatian dalam proses pendataan itu penting sehingga tidak ada tenaga non ASN yang terlewatkan termasuk di lingkup Pemerintah Kabupaten Bandung.
“Ini menyangkut nasib mereka ke depan, jangan sampai yang sudah mengabdi sekian puluh tahun atau belasan tahun, namun begitu ada kesempatan mereka justru tidak terdaftar,” ungkap Saan Mustopa di Soreang.
Dalam pertemuan dengan jajaran Pemkab Bandung, Saan menekankan agar pendataan tenaga non ASN akuntabel dan transparan. Hal ini diperlukan guna mengantisipasi timbulnya permasalahan di kemudian hari.
“Jangan sampai ada kejadian orangnya tidak bekerja namun tiba-tiba nongol dalam pendataan. Jadi, pendataan itu benar-benar transparan dan bisa diakses seluruh non ASN,” ucap Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu.
Secara keseluruhan, menurut Saan, proses pendataan Non ASN di lingkungan Pemkab Bandung sudah berjalan dengan baik. Total tenaga Non ASN berjumlah 11.580 orang, dan 8.000 honorer sudah terdaftar di BKN.
“Sejauh ini, langkah positif di Kabupaten Bandung karena sudah ada 8.000 an lebih tenaga non ASN yang terdaftar di BKN. Kita tunggu, mudah-mudahan seluruhnya sudah terdaftar baik,” ungkap Saan menandaskan.
Lebih lanjut, Politisi dari F-NasDem ini meminta Kemenpan RB dalam hal ini BKN untuk menerapkan kebijakan afirmasi bagi tenaga non ASN yang sudah mengabdi puluhan tahun dan berusia diatas 50 tahun.
“Kebijakan afirmasi tersebut merupakan bentuk penghargaan negara khususnya terhadap tenaga honorer yang sudah lama mengabdi. Skemanya seperti apa, nanti akan disiapkan apa tesnya tertutup?,” katanya.
“Sebab, kalau mereka disamakan dengan fresh graduate, mereka udah tidak mengerti CAT itu bagaimana. Namun, yang terpenting ada penghargaan negara terhadap mereka yang mengabdi puluhan tahun,” tandasnya.