DPMD Sumedang Gelar Rapat Teknis Tahapan Pilkades Serentak

Rapat teknis tahapan pilkades
H. Endah Kusyaman, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat da Desa Kab. Sumedang

INISUMEDANG.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumedang menggelar Rapat Teknis Tahapan Pilkades Secara Serentak Tahun 2021 yang bertempat di Aula Desa Sukajaya, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang. Senin (16/08/2021).

Turut hadir pada rapat tersebut, DPMD Kab. Sumedang beserta jajarannya, Kasipem se-Kecamatan Sumedang, Polisi, TNI, dan tamu undangan lainnya.

Pada rapat tersebut, membahas terkait Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak Dalam Adaptasi Kebiasaan Baru.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat da Desa Kab. Sumedang H. Endah Kusyaman menyampaikan, terkait Pilkades Serentak mendatang, sesuai dengan standar protokol kesehatan, seluruh Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Desa diharuskan menyiapkan alat pengukur suhu, sabun pencuci tangan, alat semprot disinfektan, sarung tangan untuk seluruh Panitia dan KPPS serta sarung tangan plastik untuk digunakan pemilih saat memegang alat pencoblos (paku) dalam memberikan suaranya di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ini Baca Juga :  DPMD Sumedang Selenggarakan BBGRM Secara Virtual

“Dihimbau agar seluruh Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Desa merencanakan waktu yang akan dicantumkan pada undangan untuk hak pilih dalam memberikan suara, yang wajib mengatur jam kedatangan hak pilih secara bergiliran berdasarkan wilayah Rukun Warga atau Rukun Tetangga agar terhindar dari kerumunan hak pilih di TPS”. Ujarnya.

Selain itu, Endah menambahkan seluruh Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Desa wajib mengatur jumlah DPT untuk setiap TPS sebanyak-banyaknya hanya 500 pemilih saja.

“Dengan akan diadakannya Pilkades serentak tahun ini, warga masyarakat Desa yang mengadakan Pilkades dapat melaksanakan dengan tertib dan kondusif serta melaksanakan protokol kesehatan ketat mengingat saat ini masih dalam masa Pandemi Covid-19”. Tambahnya.

Ini Baca Juga :  Kenali Pahala yang Terus Mengalir Setelah Kematian

Dapat diketahui, Jumlah Daftar Pemilih sementara (DPS) saat ini mencapai 276.836 Jiwa. Maka dari itu, dapat diperkirakan jumlah TPS sebayak 724 akan tersebar di 89 Desa 26 Kecamatan. Jumlah Bakal Calon yang mendaftar telah mencapai 383 Orang yang terdiri dari 260 Laki-laki dan 23 Perempuan.