Dosen UNWIM Jadi Peserta Terbaik Diklat PEKERTI Angkatan 21

Foto: Dosen UNWIM Toni Supriyanto, S.Hut., MM, Peserta Terbaik Diklat PAKERTI Angkatan 21

SUMEDANG – Dosen Fakultas Kehutanan Universitas Winaya Mukti (UNWIM) Toni Supriyanto, S.Hut., MM, berhasil meraih penghargaan sebagai peserta terbaik dalam Pendidikan dan Latihan (Diklat) Peningkatan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional (PEKERTI) Angkatan 21 tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Universitas Pasundan.

Universitas Pasundan Bandung sendiri melalui Pusat Pengembangan dan Peningkatan Aktivitas Instruksional (P3AI) kembali menyelenggarakan Diklat Pekerti Batch 21 dan Diklat Applied Approach (AA) Batch 15 bagi dosen di seluruh Indonesia.

Kali ini, peserta yang berpartisipasi pada Diklat Pekerti dan Diklat AA sebanyak 250 orang lebih. Diklat Pekerti/AA bertujuan meningkatkan kompetensi pedagogik dalam upaya pengembangan profesionalisme dosen.

Ini Baca Juga :  Ini Daftar 10 SMPN Paling Diminati di Sumedang

Pelatihan tersebut berlangsung selama 84 jam pelajaran (JP) dan diikuti oleh berbagai dosen dari berbagai perguruan tinggi.

Toni Supriyanto tampil menonjol di kelas B, mengusung peserta lainnya melalui prestasi akademik dan kemampuan menerapkan teknik instruksional yang inovatif.

Penghargaan ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi Universitas Winaya Mukti dan diharapkan dapat memotivasi dosen lainnya untuk terus meningkatkan kompetensi demi kualitas pendidikan yang lebih baik.

Sementara itu, Toni Supriyanto mengatakan, bahwa penghargaan tersebut merupakan sebuah awal untuk menjadikan sebuah pegangan perjalanan panjang dalam pengabdian.

Ini Baca Juga :  LPK SEISHIN CAKRABUANA dan Kumiai Jepang Sepakati Kerja Sama Pengembangan SDM Internasional

“Sertifikat pendidik yang diberikan kepada dosen melalui proses sertifikasi adalah bukti formal pengakuan terhadap dosen sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan tinggi,” ujar Toni, Senin 14 Oktober 2024.

Toni juga menyampaikan, sertifikasi pendidik itu dilaksanakan melalui uji kompetensi untuk memperoleh sertifikat pendidik.

Dalam uji kompetensi ini, tambah Toni, dilakukan dalam bentuk penilaian portofolio, yang merupakan penilaian pengalaman akademik dan profesional dengan menggunakan portofolio dosen.

“Penilaian portofolio dosen dilakukan untuk memberikan pengakuan atas kemampuan profesional dosen. Lelah memang dalam diklat ini, namun terbayarkan rasanya dengan bonus sebagai yang terbaik,” tandas Toni.