Berita  

Ditutup Karena Tak Miliki Izin, Pemilik Galian C di Pamulihan Sumedang Buka Suara

INISUMEDANG – Iyep sebagai
pemilik lahan galian C di depan Kantor Kecamatan Pamulihan Kabupaten Sumedang akhirnya buka suara terkait penutupan lahan miliknya yang dilakukan Satpol PP pada Jumat 31 Maret 2023.

Sebagai pemilik lahan, Iyep mengaku bila pengelola kegiatan penggalian lahan miliknya itu adalah untuk dilakukan penataan.

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi baik Pemda Kabupaten Sumedang maupun masyarakat,” kata Iyep.

Iyep menuturkan bila kegiatan ini, bukanlah kegiatan pertambangan, Galian C sebagaimana mungkin yang dipikirkan publik. Namun kegiatan penataan lahan milik sendiri, yang berupa bukit.

Adapun tujuan utama penataan ini, lanjut Iyep, agar bukit yang berada di lokasi Desa Ciptasari dan berada di pinggir Jalan Bandung Sumedang (Tunggul Hideung) yaitu untuk meminimalisir resiko (mitigasi bencana), supaya tidak akan menimbulkan resiko ke depan jika terjadi longsoran maupun pohon tumbang yang dapat membahayakan pengguna jalan.

Ini Baca Juga :  Identitas Penusuk Bocah Perempuan di Cimahi Teridentifikasi, Polisi Kejar Pelaku

“Jadi tujuannya penataan ini, bukit tersebut akan di tata berbentuk trap, agar memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengguna jalan, dan warga sekitar,” akunya.

Iyep juga mengaku bila hingga saat ini, belum ada keinginan bahwa penataan lahan ini akan digunakan untuk pembangunan Perumahan, sebagaimana disampaikan dalam pemberitaan di media online.

Sementara terkait pembongkaran Gapura Kecamatan Pamulihan, sambung Iyep, yaitu merupakan tindakan kami untuk memudahkan akses pengangkutan tanah eks penataan lahan, dan tentunya akan dibangun kembali setelah pekerjaan ini selesai.

“Kami menyadari bahwa hal tersebut tidak semudah yang kami banyangkan dan akan berdampak lain, sehingga menimbulkan polemik dan beda pandangan. Untuk selanjutnya akan diperbaiki atas tindakan saya yang masih kurang dan mohon arahan dan bimbingan dari semua pihak,” ucapnya.

Ini Baca Juga :  Puncak HUT RI ke 77 di SMA PGRI Parakanmuncang Sumedang Bertabur Hadiah

“Kosultasi dan koordinasi telah kami lakukan. Namun berdasarkan hasil evaluasi dan juga konsultasi berikutnya ada beberapa izin/rekomendasi dan saran teknis yang masih harus kami selesaikan sebelum kegiatan penataan lahan ini dilanjutkan,” kata Iyep.

“Maka kami sampaikan akan patuh, dan akan menghentikan kegiatan pengangkutan eks tanah buangan pengelolaan tanah, ke luar area. Namun mohon kebijakan akan tetap melakukan aktivitas pengelolaan di lokasi tanpa adanya penarikan material keluar, agar tidak terjadi resiko lebih lanjut, jika ada hujan besar, hingga kami menutup sementara seluruh kegiatan, hingga terbitnya izin yang dibutuhkan untuk kegiatan ini,” tambahnya.

Dengan kejadian ini, tambah Iyep, dapat diambil hikmahnya oleh Kami, bahwa untuk pengelolaan lahan milik sendiri pun ada aturan mainnya dan ternyata tidak mudah serta tidak boleh sembarangan, serta tidak cukup koordinasi hanya dengan pemerintahan lokal, dan ini harus juga menjadi contoh bagi masyarakat umum lainnya.

Ini Baca Juga :  Gabungan Relawan Lintas Organisasi di Sumedang Gelar Deklarasi Anti Narkoba dan Cinta NKRI

“Kami menghaturkan terima kasih kepada Pemda Provinsi Jabar, khususnya bidang ESDM dan DLHK serta Pemda Kabupaten Sumedang. Khususnya Satpol PP yang pro aktif sejak awal memfasilitasi dengan OPD Teknis agar kegiatan sesuai aturan dan Camat, PUTR, Dishub, DPMPTSP, Kepolisian, TNI, dan unsur masyarakat yang telah membantu memberikan saran dan masukan. Sehingga kegiatan ini akan lebih baik lagi, baik dari sisi administrasi legalitas, teknis maupun finansial serta meminimalisir dampak yang ditimbulkan dan menjadi setiap kegiatan lebih baik lagi,
sekali lagi kami haturkan permohonan maaf,” tandasnya.