INISUMEDANG.COM – Berbeda dengan larangan mudik lebaran 6-17 Mei 2021, kegiatan pariwisata tetap diberbolehkan, Disparbudpora Pastikan Sektor Pariwisata Disiplin Prokes.
Menurut kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Sumedang Hari Tri Santosa mengatakan, dengan diperbolehkannya atau tetap dibukanya objek wisata diharapkan ekonomi masyarakat terus bergerak meski dimasa pandemi Covid-19.
“Saya berharap ekonomi warga terus berjalan meski dalam situasi seperti saat ini,” jelas Hari ditempat kerjanya, Kamis (30/4/2021).
Meski begitu, lanjut Kadis, sejumlah ketentuan dan aturan harus dipenuhi jika hendak berpariwisata terutama terkait Prokes.
“Sektor pariwisata termasuk hotel dan restoran tetap harus menjalankan protokol kesehatan sesuai SOP,” katanya
Hari menyebut, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada wisatawan dan konsumen dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
“kami bersama petugas selalu memantau tempat wisata, hotel dan restoran guna memberikan pelayanan sesuai dengan prosedur protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona,” ujarnya.