Berita  

Diskanak Sumedang Gandeng APTI, Agar Bantuan Tepat Sasaran

Foto: Kepala Diskanak Kabupaten Sumedang Tono Suhartono

SUMEDANG – Dinas Perikanan dan Peternakan (Peternakan) memastikan akan menggandeng Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Sumedang dalam merealisasikan program bantuan yang anggarannya bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025.

Kepala Diskanak Kabupaten Sumedang Tono Suhartono mengatakan, pihaknya akan menggandeng APTI dalam menentukan Calon Penerima dan Calon Lokasi (CPCL) dalam menyalurkan bantuan dengan memanfaatkan anggaran DBHCHT.

“Jadi semua bantuan yang sumber anggarannya dari DBHCHT penerima manfaatnya kita serahkan ke APTI. Kemudian, nantinya mereka juga turut serta mendampingi dalam prosesnya,” kata Tono, Rabu, 19 Maret 2025.

Ini Baca Juga :  Kawal Pilkada 2024, PLN UP3 Sumedang Siapkan Pasokan Listrik Aman dan Andal

Keterlibatan APTI dalam proses ini, kata Tono, agar bantuan yang disalurkan dapat tepat sasaran, karena para calon penerima merupakan petani dan buruh industri tembakau.

“Mereka (APTI) tentunya dapat mengetahui siapa yang berhak mendapatkan bantuan. Kemudian juga alat apa saja yang diperlukan para petani tembakau,” ujarnya.

Adapun bantuan ini, lanjut Tono, memilki tujuan untuk mendukung peningkatan usaha para petani tembakau di Kabupaten Sumedang.

“Saya berharap bantuan ini dapat meningkatkan perekonomian para petani tembakau melalui sektor peternakan, sekaligus memperkuat ketahanan pangan,” tandasnya.

Ini Baca Juga :  Merinding! Begini Cerita Supir Ambulance Saat Melintas di Jalan Cadas Pangeran Sumedang

Sementara itu, Ketua APTI Kabupaten Sumedang Otong Sopendi mengatakan, untuk tahun 2025 ini para petani tembakau yang ada di kabupaten Sumedang akan mendapatkan bantuan berupa pupuk, alat mesin pertanian (Alsintan), alat panen dan pasca panen.

“Rencananya, bantuan akan disalurkan kepada 258 kelompok tani tembakau yang tersebar di 25 kecamatan,” kata Otong

Otong memastikan jika para calon penerima bantuan juga merupakan kelompok tani tembakau yang sudah terdaftar di Simluhtan (Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian) dan Sistem Informasi Manajemen Pertanian (Simponi).

Ini Baca Juga :  Kelompok Petani di Rancakalong, Sumedang Dilatih Pengenalan Digitalisasi Pertanian

“Selain sudah terdaftar di Simluhtan dan Simponi. Penerima bantuan juga harus sudah memiliki SKT,” tandasnya.