Dinsos P3A Sosialisasikan Kebijakan PUG

INISUMEDANG.COM – Anugerah Parahita Ekapraya (APE) merupakan bentuk pengakuan atas komitmen dan peran pada Pimpinan Kementerian atau Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam upaya mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender melalui strategi Pengarusutamaan Gender (PUG), maka Kementerian Negara Pemberdayaan Perempauan dan Perlindungan Anak RI menyampaikan Penghargaan sejak Tahun 2004 yang disebut Anugerah Parahita Ekapraya (APE) .

Dalam rangka Proses Evaluasi Anugerah Parahita Ekapraya (APE), Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumedang melaksanakan Sosialisasi Kebijakan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) pada Lembaga Pemerintah melalui kegiatan tindaklanjut pelatihan GAP GBS bagi pendata Evaluasi APE di 80 Desa se-Kabupaten Sumedang, bertempat di Aula Tampomas Setda Kabupaten Sumedang. Senin, (22/03/2021)

Kegiatan ini dihadiri Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dian Putri Muslich, SH.,MM beserta jajaran, dan diikuti oleh 55 orang dari 26 Kecamatan Desa/Kelurahan di se-Kabupaten Sumedang.

Dalam arahannya, Kabid P3A pada Dinsospppa Kabupaten Sumedang menyebutkan bahwa peserta yang hadir pada hari ini merupakan gelombang I yang telah mempelajari GAP GBS.

“Dalam rangka mengambil langkah-langkah strategis untuk pelaksanaan PUG pada tahun-tahun mendatang, khususnya periode Rencana Strategis Tahun 2020-2024 yang akan dilaporkan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak”. Ujarnya.

Menurut Dian Putri, Capaian tersebut secara otomatif akan menjadi sebuah indeks yang akan digunakan untuk mengukur kinerja pelaksanaan PUG baik di Kementerian/Lembaga, Provinsi maupun Kabupaten/ Kota.