INISUMEDANG.COM– Ketua dan pengurus Asosiasi perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) DPC Kabupaten Sumedang telah habis masa jabatan. Namun, menjelang pemilihan Ketua DPC Apdesi dan pengurus Apdesi Kabupaten tidak melibatkan semua kades, termasuk hak untuk dipilih menjadi ketua DPC Apdesi Kabupaten. Sehingga para Kades di Jatinangor Siap Bentuk Apdesi tandingan.
Kondisi itu pun menyulut kekecewaan para kades di Jatinangor dan Cimanggung yang menuntut pemilihan Ketua DPC Apdesi melibatkan semua kades, dan semua kades di Sumedang memiliki hal pilih dan memilih.
Imbasnya, sebagian besar Kades di wilayah Kecamatan Jatinangor meminta proses pemilihan Ketua DPC Apdesi diundur.
“Sebanyak 8 Kades di Jatinangor yakni, Desa Cikeruh, Cintamulya, Mekargalih, Cilayung, Jatimukti, Cisempur dan Jatiroke menyesalkan proses menjelang pemilihan Ketua DPC APDESI yang dinilai minim sosialisasi dan bisa dibilang tidak ada komunikasi antara DPK (Dewan Pengurus Kecamatan) dengan para kades,” ujar Kades Cilayung, Dedeng Saepurohman kepada wartawan, Jumat (14/1/2022).
Menurut Dedeng, wajar saja jika sebagian besar para kades di Jatinangor meminta proses pemilihan Ketua DPC Apdesi agar diundur. Sebab, dinilai akan menjadi polemik yang berkepanjangan khususnya ditubuh organisasi Apdesi Kabupaten Sumedang.
“Kami akui Apdesi merupakan organisasi yang besar. Sejatinya, setiap kegiatan didalamnya harus dilakukan secara profesional termasuk tahapan-tahapan menjelang pemilihan Ketua DPC Apdesi, jangan ada KKN atau mementingkan sebagian kades,” ujarnya.
Jika Pelaksanaan Pemilihan Ketua DPC tetap Dilaksanakan, Maka Dipastikan Kades di Dapil 5 Akan Membentuk Apdesi Tandingan
Hal senada dikatakan, Kades Mekargalih Dadan Jamaluddin. Menurutnya, jika pelaksanaan pemilihan Ketua DPC Apdesi Kabupaten Sumedang tetap dilaksanakan dan tidak mengindahkan keinginan para Kades di Jatinangor–Cimanggung maka dipastikan Kades di Dapil 5 akan membentuk Apdesi tandingan.
“Ya kami akan membentuk Apdesi tandingan. Apabila aspirasi dari sebagian besar Kades di wilayah barat tidak direspon oleh panitia pemilihan Ketua DPC Apdesi Kab. Sumedang,” tegasnya.
Di tempat berbeda, Kades Cikeruh yang juga mantan Ketua Apdesi Jatinangor, Ii Ja’i mengakui. Menjelang pemilihan Ketua DPC Apdesi yang rencananya akan digelar pada Kamis (20/1/2022) mendatang. Belum ada kesepakatan secara tertulis antara DPK dengan para kades di Jatinangor.
“Hal ini sangat kami sesalkan sehingga, sebagian besar para kades di Kecamatan Jatinangor dan Cimanggung meminta kepada Panitia Pemilihan Ketua DPC Apdesi untuk segera difasilitasi beraudiensi terkait polemik yang terjadi,” katanya.
Ia menuturkan, kendati Apdesi Kabupaten Sumedang berdalih bahwa proses pemilihan Ketua DPC Apdesi sudah sesuai dengan aturan AD/ART nya. Namun kenyataan dilapangan terdapat miskomunikasi antara DPK dengan para kades.
“Sebaiknya, wacana pemilihan Ketua DPC Apdesi diundur waktunya. Sebab, sejauh ini baru dua orang kades yang telah mendaftar yakni Kades Cilengkrang dan Haurkuning. Ini menunjukan animo para kades untuk mengikuti kontestasi Ketua DPC Apdesi sangat kurang, karena minim sosialisasi,” terangnya.
Padahal, terang Ja’i, sesuai aturannya semua Kades berhak untuk mencalonkan atau dicalonkan menjadi Ketua DPC Apdesi. Jangan sampai ada kesan bahwa proses pemilihan Ketua DPC Apdesi dikuasai oleh pemilik kepentingan semata.