Dimulai Besok, KPU Sumedang Pastikan Rekapitulasi Suara di Tingkat Kecamatan Digelar Terbuka

Proses Rekapitulasi Suara
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sumedang Iyan Sopian

INISUMEDANG.COM – Proses Pemungutan Suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah digelar. Sampai saat ini proses rekapitulasi suara masih berlangsung.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang Iyan Sopian mengatakan, pelaksanaan pemungutan suara serta proses perhitungan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sudah selesai dan kotak suara di TPS sudah bergeser ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Saat ini, kotak suara sudah di PPK. Dan tahapan selanjutnya akan dilakukan rekapitulasi suara di tingkat Kecamatan. Rencananya di Kabupaten Sumedang tiap Kecamatan PPK nya akan mulai melaksanakan rekapitulasi besok, Sabtu (17/2/2024),” kata Iyan saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jumat 16 Februari 2024.

Ini Baca Juga :  Atasi Masalah Sosial di Sekolah, Baznas Sumedang Luncurkan Inovasi Baznas Goes To School

Proses Rekapitulasi di Tingkat Kecamatan

Pada proses rekapitulasi di tingkat Kecamatan itu, lanjut Iyan, akan direkap data hasil per TPS dalam satu desanya per jenis pemilihan dan jika telah selesai merekap data per desa akan dilanjutkan dengan perekapan data untuk satu Kecamatan.

“Jadi setelah selesai merekap per desa akan dilanjutkan untuk merekap per kecamatan. Nantinya setelah selesai perekapan satu kecamatan akan ketahuan berapa hasil per jenis pemilihannya, mulai dari hasil Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan calon anggota DPR RI dan sebagainya,” tutur Iyan.

Iyan memastikan jika proses rekapitulasi itu akan digelar terbuka dengan dihadiri oleh Panwaslu Kecamatan, Saksi Partai Politik (Parpol) dan pihak terkait lainnya.

“Kita akan melaksanakan rekapitulasi secara terbuka kepada semua pihak. Dan kita akan ditampilkan datanya memakai proyektor atau layar infokus. Sehingga bisa dilihat oleh semua orang,” ucapnya.

Ini Baca Juga :  Inalillahi, Alan Tewas Tenggelam di Bendung Cariang Sumedang

“Dan nanti sebelum dicetak dan ditandatangani oleh ketua PPK dan para saksi. Nanti datanya akan ditampilkan untuk finalisasi apakah betul datanya, apakah singkron dengan data C hasil yang ada di kotak suara, data C yang dipegang Panwalu kecamatan dan para saksi. Jika tidak singkron maka datanya akan dicek kembali,” tambahnya.

Lebih lanjut Iyan menuturkan, hasil untuk Pemilu 2024 ini, sebenarnya sama dengan hasil dengan Pemilu sebelumnya.

Dimana hasil resminya, sambung Iyan, merupakan hasil manual yang dikerjakan oleh KPPS dan data manual itu berjenjang direkapitulasi mulai dari tingkat Kecamatan, Kabupaten, Provinsi hingga ke KPU RI.

Ini Baca Juga :  Total 24 Rumah Terdampak, 7 Rusak Berat, 127 KK Mengungsi Dampak Banjir di Cimanggung Sumedang

“Itulah hasil resminya. Tapi, sebagai alat bantu di Pemilu 2024 ini, untuk publikasi KPU RI menggunakan aplikasi ‘Sirekap’. Sirekap itu memfoto C hasil yang ada di TPS. Dan nanti hasilnya akan terpublikasi dalam bentuk angka. Dan itu dikerjakan oleh KPPS. Namun, karena mungkin kemarin Sirekap digunakan oleh seluruh Indonesia, sehingga terjadi trouble. Sehingga yang terpublikasi belum semua,” ungkap Iyan.

Untuk proses rekapitulasi di tingkat kecamatan sendiri, tambah Iyan, diestimasikan akan selesai dalam 5 hari.

“Jadi kan ada 5 jenis pemilihan. Sehingga mudah-mudahan 1 jenis pemilihan akan beres dalam satu hari. Dan jika telah selesai di tingkat kecamatan maka datanya akan bergeser ke KPU Kabupaten Sumedang,” tandasnya.