Berita  

Diduga Peras Caleg, Oknum Wartawan di Sumedang Dipolisikan

Sonia Sugian salah seorang Caleg DPRD Kabupaten Sumedang dari Partai Golkar bersama Suaminya Asep Sugian saat memberikan keterangan kepada wartawan.

INISUMEDANG.COM – Diduga telah melakukan pemerasan dan pencemaran nama baik terhadap Caleg DPRD Kabupaten Sumedang, seorang oknum wartawan berinisial END dipolisikan keluarga Asep Sugian pertanggal 15 Desember 2023.

Awalnya, oknum wartawan itu menulis berita online dan menyebarkan di beberapa grup media sosial terkait berita yang menyudutkan keluarga besar Asep Sugian. Dalam berita tersebut ditulis, keluarga Asep Sugian telah menutup nutupi kasus penganiayaan asisten rumah tangga (ART) yang diduga dilakukan GL (21) yang merupakan anak kandung Asep Sugian dan Sonia Sugian pada September 2023 lalu.

Namun, dalam pemberitaan diduga tidak berimbang dan oknum wartawan tersebut menyudutkan keluarga Asep Sugian padahal kedua belah pihak (pelaku dan korban) sudah inkrah (damai) secara kekeluargaan.

“Saya membuat laporan di Polres Sumedang terkait dengan dugaan pencemaran nama baik terhadap saya di media sosial, kaitannya bahwa salah satu media online bernama Jurnal Ampuh memuat pemberitaan terkait dengan sesuatu hal yang menyangkut dengan pribadi keluarga saya. Namun saya merasa bahwa berita itu tidak berimbang di mana saudara ENDI sebagai wartawan dari Jurnal Ampuh tidak mewawancara saya. Saya hanya mengobrol biasa dan kemudian dia memuat pemberitaan yang tidak benar,” ujar Sonia kepada wartawan saat konferensi Pers di kediamannya, Kamis (28/12/2023).

Menurut Sonia, kronologis awal mulanya pada tanggal 15 Desember Endi datang ke rumah kemudian menanyakan apakah dua hari yang lalu ada peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anak saya kepada ART. Kemudian saya bilang dua hari yang lalu tidak ada apa-apa, sebab saya sedang sibuk-sibuknya melakukan sosialisasi kampanye.

Namun, tak berselang lama wartawan tersebut pulang, dan tiba-tiba tanggal 16 Desember 2023 muncul pemberitaan yang berisi dugaan penganiayaan yang dilakukan anak Caleg DPRD Kabupaten Sumedang Dapil 6 atas nama Sonia Sugian. Namun, karena mungkin tidak ada pembacanya, sehingga END membuat lagi pemberitaan pada tanggal 19 Desember 2023. Link pemberitaan tanggal 19 Desember itu disebar ke beberapa caleg Golkar dan anggota DPRD Sumedang bahkan ke grup grup media sosial.

Ini Baca Juga :  Pasca Pemerintah Umumkan Kenaikan, Stok Minyak Goreng di Sumedang Langsung Melimpah

“Nah dengan pemberitaan yang dia munculkan kemudian timbul opini-opini yang menyerang saya secara pribadi. Tanggapan-tanggapan negatif di kolom komentar menyerang saya sehingga saya merasa bahwa nama baik saya, harga diri saya dilecehkan. Padahal dalam pemberitaan itu tidak seperti apa yang sebenarnya terjadi. Seharusnya wartawan tersebut melakukan klarifikasi yang berimbang sebelum menerbitkan berita,” ujarnya.

Kemudian di dalam pemberitaan tersebut di situ disebutkan dengan jelas anak dari seorang calon anggota legislatif dari Partai Golkar Dapil 6 yang bernama Sonia sugian, dengan begitu jelas nama saya, partai Saya, dari Dapil mana disebutkan di dalam tulisan berita tersebut. Yang pada dasarnya tidak ada kaitan dengan kasus yang sebenarnya telah damai, dan dilakukan oleh anak saya padahal anak saya sudah berkeluarga dan memiliki rumah sendiri.

“Jadi kasus anak saya, meski itu sudah selesai secara kekeluargaan, ditulis lagi dengan membawa embel embel anak Caleg. Seharusnya menurut etika jurnalis kan mungkin biasanya di pakai inisial, tetapi dengan gamblangnya nama saya disebutkan sehingga menuai beberapa penderitaan moral bagi saya, sehingga diduga pencemaran nama baik,” katanya.

Atas dasar itulah, kemudian Sonia didampingi Asep Sugian mendatangi Dewan Pers di Jakarta untuk menanyakan terkait kode etik Jurnalistik dan verifikasi media Jurnal Ampuh di Dewan Pers. Hasilnya, media tersebut tidak terdaftar di dewan pers dan tulisan di media tersebut bukan karya Jurnalistik melainkan ada opini wartawan yang masuk.

“Nah atas dasar itulah sekarang saya ingin memberikan klarifikasi kepada media yang hadir di sini terhadap kejadian yang sebenarnya pada 4 bulan lalu. Saya pernah punya ART perempuan berinisial EL, singkat cerita menantu saya kehilangan cincin kawinnya seberat 10 gram. Bukan karena harganya, tetapi mungkin karena nilainya barang itu sangat berharga bagi anak saya. Ada dugaan El telah mengambil cincin anak saya, karena ada pembantu lain yang memergoki EL sedang masuk di kamar anak saya dan membuka-buka lacinya. Ketika ditanya alasannya sedang mencari lem bulu mata yang sebetulnya tidak etis seorang pegawai masuk ke rumah anak majikan,” ujarnya.

Ini Baca Juga :  PJU Mati di Jalan Raya Ir Soekarno Jatinangor Sumedang Jadi Potensi Kecelakaan dan Kemalingan

Kemudian oleh anak saya bernama GL, ditanya namun EL tidak mengakui perbuatannya. Keluarga Sonia pun tidak mempermasalahkan hal itu karena memang tidak mempunyai bukti rekaman CCTV ketika dia sedang mengambil cincin.

Lalu, pada tanggal 9 September 2023, EL meminta izin tidak akan masuk kerja. Dihari yang sama, Sonia pun melaksanakan kegiatan sosialisasi kampanye dan suaminya Asep Sugian tidak ada di rumah. Namun, tiba-tiba EL datang ke rumahnya di Desa Cikahuripan Kecamatan Cimanggung. Padahal sebelumnya dia sudah menyatakan akan tidak akan masuk kerja. Karena anak saya masih mengganjal siapa yang mencuri cincinya, kemudian ditanyakanlah ke EL namun lagi lagi EL tidak mengakui hingga terjadi cekcok dan EL memaki dan menjelekan jabang bayi yang dikandung menantu saya.

“Hingga terjadilah pelemparan gelas ke kepala EL yang dilakukan anak saya. Namun, saat itu juga EL langsung dibawa ke RS, semua pengobatan sampai cekup ditanggung saya. Dan saya mengakui kesalahan dan memohon maaf kepada keluarga korban. Bahkan, keluarga korban sudah memaafkan dan menganggap kasus ini selesai secara kekeluargaan,” ujarnya.

Bahkan, setelah kejadian tersebut Sonia memberikan biaya, kontrol sampai harus CT Scan. Sampai kebutuhan hidupnya pun ditanggung keluarga Sonia Sugian. Sonia pun menengok datang ke rumah korban sampai kesehatannya berangsur membaik.

Namun, pada tanggal 16 September Sonia menerima telepon dari seorang wartawan bernama N. Mujianto yang menyatakan bahwa ingin klarifikasi terkait masalah tersebut. Sonia katakan bahwa siap untuk memberikan klarifikasi. Kemudian Sonia bersama anaknya diundang ke kantor Media FBI di Perum Puskopad Tanjungsari. Namun, di situ sudah ada keluarga korban, kemudian kami melakukan musyawarah dan ternyata apa yang disampaikan pihak keluarga bertolak belakang 360 derajat dari yang disampaikan pada saat kejadian.

Ini Baca Juga :  Tandatangani NPHD, Pemkab Sumedang Kucurkan Dana Rp52 Miliar untuk Pilkada 2024

Yang tadinya dia menerima dia berserah diri dan ikhlas yang penting diobati sampai selesai, tapi akhirnya pada saat itu dia meminta ke saya kompensasi sebesar Rp75 juta rupiah. Padahal kondisi anaknya sudah sembuh total. Karena tidak ingin ribet, akhirnya Asep Sugian selaku kepala keluarga menyepakati biaya kompensasi sebesar Rp50 juta dan akan dibayarkan pada akhir bukan November 2023 dan sebagai jaminan, Sonia Menyerahkan BPKB Mobil.

“Kemudian wartawan N. Mujianto menelepon lagi, kapan akan membayar kompensasi, kemudian tanggal 29 November dilunasilah kompensasi sesuai kesepakatan. Bahkan, dibuatkan surat yang ditandatangani semua pihak bahkan dibuatkan video,” ujarnya.

Masalah Baru Muncul, Diduga Ada Unsur Pemerasan

Kemudian, pada tanggal 15 Desember ada wartawan bernama Endi dari Jurnal Ampuh lalu kemudian menuliskan berita yang tidak sesuai fakta. Sehingga atas perbuatan tersebut Sonia merasa dirugikan nama baiknya. Serta menuduh Sonia menutup nutupi kasus penganiayaan padahal secara kekeluargaan sudah selesai.

Kemudian, karena dalam ID Card wartawan Jurnal Ampuh tertera penanggung jawabnya N. Mujianto, sehingga Asep Sugian menemui Mujianto dan terjadilah percakapan. Dengan dalih kasus ini tidak ingin diperpanjang, Asep Sugian kemudian mentransfer uang ke rekening Mujianto sebesar Rp15 juta. Berharap, uang itu diberikan kepada wartawan yang bernaung dibawah FBI.

“Karena merasa saya diperas, Saya membuat laporan di kepolisian pada tanggal 16 Desember 2024. Delik aduannya pencemaran nama baik dan UU ITE. Namun, apakah kedepannya ada unsur pemerasan, itu ranah kepolisian. Yang jelas, yang dilaporkan itu atas nama Endi wartawan Jurnal Ampuh,” tandasnya.