Bandung, INISUMEDANG.COM – Seorang oknum anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) di wilayah Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, oknum anggota BPD berinisial MB berusia 50 tahun itu diduga telah cabuli terhadap keponakannya sendiri lebih dari satu kali.
Dalam keterangannya, Kapolsek Cikancung AKP Carsono mengatakan kasus ini awalnya ditangani jajaran Polsek Cikancung tetapi akhirnya dilimpahkan ke Polresta Bandung.
“Keluarga korban sempat lapor ke Polsek Cikancung. Saat melihat kasusnya kami arahkan ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandung,” katanya.
Jajarannya, lanjut Carsono, turut memberi bimbingan korban dan juga pihak keluarga sebelum kasus dugaan pencabulan ini mulai ditangani secara khusus oleh unit PPA.
“Jadi untuk lebih rinci dan jelasnya bisa konfirmasi ke unit PPA Polresta Bandung. Sementara terlapor atau terduga pelaku telah ditahan di Polresta Bandung,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Cikancung Maksum membenarkan adanya penangkapan salah seorang warganya (oknum BPD) oleh aparat kepolisian setempat atas dugaan cabuli keponakannya.
“MB katanya berstatus anggota BPD, Informasi yang kami dapatkan kejadian (pencabulan) itu dilakukan kepada korban sejak duduk di bangku SMP,” ujarnya.
Maksum menambahkan pihaknya saat ini tengah menelusuri kasus ini. Tetapi dari laporan terbaru korban saat ini baru lulus SMA serta baru mendapatkan pekerjaan.