INISUMEDANG.COM – Sumedang memiliki perjalanan sejarah yang sangat panjang. Berdasarkan data kesejarahannya, sebelum Indonesia merdeka, wilayah Sumedang pernah mengalami zaman prasejarah, zaman sejarah Sumedang kuno, zaman Kerajaan Sumedang Larang. Tiap zaman pemerintahan penguasa-penguasa itu meninggalkan jejak-jejak sejarahnya, baik berupa artefak atau makam makamnya. Seperti di Makam keramat Joglo di Dusun Cipelang Rt 01 Rw 06 Desa Sukatali Kecamatan Situraja Kabupaten Sumedang.
Di makam ini, terdapat beberapa makam leluhur Sukatali yakni Eyang Sukatali (Eyang Sukma Direja atau Eyang Sunton Jaya Kusuma bin Eyang Jaya Perkasa), Eyang Parana Candra, Nyi Pandan Wangi, Eyang Pura Laksana, Eyang Jaya Laksana, Eyang Aria Pangemban Cinde, Eyang Glutuk Galung Lenggang Kencana, Eyang Gubing, Raden Dani, Nyimas Dewi Harningsih, Eyang Bunda Cuntring Manik.
Makam Keramat Joglo tersebut terlihat cukup sederhana bahkan diduga belum tercatat sebagai cagar budaya.
Menurut Kepala Desa Sukatali Edi Sujana melalui Kasi Kesra Abdul Ajis mengatakan, makam keramat tersebut sampai saat ini masih kerap dikunjungi peziarah dari dalam maupun luar kota.
“Alhamdulillah masih ada yang berziarah ke leluhur Sukatali ini meskipun belum banyak,” katanya Rabu (2/2/2022).
Ia mengatakan desa Sukatali Kecamatan Situraja merupakan hasil pemekaran dari Desa Sukaambit.
“Jadi menurut catatan Sejarah dan legenda Desa Sukatali merupakan Desa Hasil Pemekaran dari Desa Sukaambit. Desa Sukatali dimana dahulunya memiliki wilayah administratif yang merupakan gabungan dari Desa Sukatali dan Ambit. Makam Keramat Joglo tersebut ada di Desa Sukatali,” tuturnya
Dikatakannya, para peziarah yang datang biasanya mengirimkan doa dengan membacakan Surat Yasin.
Namun Pihaknya belum bisa memfasilitasi sarana prasarana dengan sempurna di lokasi makam keramat tersebut .
“Kami belum bisa memberikan fasilitas untuk para peziarah supaya terasa nyaman saat berkunjung seperti area parkir khusus, Mushola, toilet serta lampu di beberapa titik yang siap menyinari saat malam,” ujar Edi.