Dewan Kebudayaan Sumedang Prihatin Gamelan Sari Oneng Parakan Salak Diambil Tanpa Tatakrama

INISUMEDANG.COM – Menyikapi kejadian diambilnya Gamelan Sari Oneng Parakan Salak dari Musium Prabu Geusan Ulun Sumedang. Dewan Kebudayaan Sumedang (DKS) menyesalkan dan prihatin atas pengambilan Gamelan Sari Oneng Parakan Salak dilakukan dengan cara mengabaikan tatakrama.

Demikian pernyataan Sikap tertulis yang dikeluarkan oleh DKS atas pengambilan Gamelan Sari Oneng Parakan Salak di Musium Prabu Geusan Ulun oleh Ahli Waris dan unsur YPS (Yayasan Pangeran Sumedang) pada hari Minggu 7 November 2021.

Ketua DKS Tatang Sobana mengatakan, sesungguhnya Gamelan tersebut merupakan benda bersejarah sebagai benda cagar budaya dan ikon bagi musium Prabu Geusan Ulun yang dititipkan ke Sumedang secara baik baik dengan berbagai resiko sejak diterima pada tahun 1975 dan harus dilakukan perawatan, pemeliharaan dan penggunaan dengan baik sebagai pemuliaan terhadap benda cagar budaya tersebut.

Ini Baca Juga :  Emak-Emak di Desa Ganeas Sumedang Tak Ingin Tradisi Buhun Tutunggulan dan Dongdod Terlupakan

“Untuk itu kami menyampaikan rasa prihatin yang mendalam serta meminta permasalahan internal keluarga dapat segera diselesaikan secara baik dan kekeluargaan,” kata pria yang akrab disapa Apih Tatang ini dalam keterangan tertulisnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Gamelan yang paling terkenal dan istimewa dan sudah melanglangbuana ke berbagai Negara di Eropa dan Amerika, yaitu Gamelan Sari Oneng Parakan Salak, yang sudah menjadi benda bersejarah yang tersimpan di museum Prabu Geusan Ulun Sumedang itu, diambil tanpa surat resmi oleh ahli warisnya bernama Made dari Dalem R.A.A. Surya Danu Ningrat (Bupati Sukabumi pada Jaman Belanda) didampingi Ketua YPS (Yayasan Pangeran Sumedang) Muhammad Alex dan Rahmat Anggota YPS dari Gedung Gamelan Musium Prabu Geusan Ulun Sumedang, Minggu (7/11/2021) sekitar Pukul 7.30 WIB.

Ini Baca Juga :  Meski Tak Terpilih Menjadi Ketua, Yogi Yaman Terima Hasil Musda

Terjadinya pengambilan Satu Set Alat Musik Jenis Gamelan Parakan Salak Sari Oneng tersebut, dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana.

Menurutnya, pada saat peristiwa pengambilan, ahli waris beserta yang mendampinginya sudah diimbau Ketua Paguyuban Seni dan Budaya Museum Prabu Geusan Ulun yaitu Frety untuk membuat surat secara resmi kepada pihak Museum dengan maksud tertib administrasi.

Namun, himbauan tersebut tidak dihiraukan, dan proses pengambilan satu set Gamelan tersebut terus dilanjutkan oleh ahli waris dan Ketua YPS dibantu juga oleh Masyarakat Adat Guriang tujuh dengan menggunakan 3 (Tiga) unit KR 6 Jenis Truk Engkel.