Berita  

Dengan Aplikasi JMO, Cairkan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tak Sampai 5 Menit

Klaim BPJS Ketenagakerjaan

INISUMEDANG.COM – Kabar gembira bagi Anda peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). Sebab, saat ini pencairan klaim BPJS Ketenagakerjaan bisa melalui online dengan bantuan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Dengan menggunakan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), pencairan klaim tidak butuh waktu lama yakni tak sampai 5 menit.

“Efisiensi waktu dalam klaim, dengan digital kini tak sampai 5 menit dengan akses JMO, dokumen diupload, dicek semua oke, langsung kita cairkan”. Ujar Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Sumedang, Rita Mariana dalam siaran pers yang diterima Rabu (27/09/2023).

Menurut Rita, peserta yang sudah melek digital, itu sudah shifting ke JMO. Pihaknya sudah berinovasi salah satunya dengan digital. Tapi kita tidak menghilangkan layanan fisik karena masih ada yang lebih nyaman atau belum bisa mengoperasikan lewat gadget, ini masih terus kita tingkatkan.

“Ini menjadi wajah baru, ruang layanan dengan mengubah tampilan menjadi kekinian. Dan diharapkan solutif karena tidak ada jarak antara petugas dan masyarakat. Ini juga merupakan jawaban dari tuntutan peserta untuk mendapatkan layanan prima,” tuturnya.

Ini Baca Juga :  48 Ahli waris Diberikan Beasiswa Oleh BPJS Ketenagakerjaan Sumedang

Bersamaan dengan itu, BPJS Ketenagakerjaan Sumedang menggelar kegiatan sosialisasi tertib adminstrasi dan utilisasi JMO atau Jamsostek Mobile. Dalam upaya optimalisasi manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan serta penyampaian informasi saldo Jaminan Hari Tua (JHT), pengaksesan kartu digital dan informasi penting lainnya bagi tenaga kerja peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sosialisasi secara daring ini mengundang para pemberi kerja dan perusahaan aktiv dan terbagi pada dua sessi. Peserta yang hadir pada sosialisasi tersebut sebanyak 165 orang dan akan terus dilaksanakan secara terjadwal selanjutnya.

Ini Baca Juga :  Antisipasi Risiko Bencana, Personel Gabungan di Sumedang Gelar Apel Siaga Bencana

JMO Permudah Proses Klaim BPJS Ketenagakerjaan