Daripada Ambil Resiko, Lebih Baik Masyarakat Tak Konsumsi Obat Sirup Anak

Obat Sirup Anak
Obat Sirup Anak

INISUMEDANG.COM – Baru-baru ini Indonesia digegerkan dengan penemuan adanya senyawa etilen glikol. Salah satu senyawa yang dikaitkan dengan gagal ginjal akut pada anak yang ditemukan di obat sirup anak. Imbasnya, pada orang tua was-was dan terlanjur memberikan obat sirup pada anak.

Ii Mariah misalnya, salah seorang ibu rumah tangga yang mengaku was was terkait kabar adanya senyawa etilen glikol di obat sirup anak yang diberikan kepada anaknya yang batuk pilek. Sebab, Ii tak memungkiri jika anak diberi obat batuk sirup itu, penyakitnya lekas sembuh.

“Terkahir memberikan anak obat sirup Primrakol dan ambroksol. Saya jadi takut mendengar kabar itu, tapi mau gimana lagi, sudah terlanjur memberikan obat sirup ke anak. Kalau dikasih obat tablet anak susah makan,” ujarnya, Kamis (20/10/2022).

Ini Baca Juga :  Pastikan Obat Sirup Larangan Kemenkes Tak Beredar, Begini Langkah Polresta Bandung

Menurutnya, kabar di media sosial dan berita di televisi membuat ibu ibu rumah tangga resah. Apakah kebenaran berita itu dan bagaimana tanggapan kementrian kesehatan atau pihak pihak yang berwenang. Sebab, sampai saat ini beritanya tidak jelas.

Sementara itu, dari data Kemenkes RI, sebanyak 15 produk sirup obat di Indonesia teridentifikasi mengandung etilen glikol, salah satu senyawa yang dikaitkan dengan gagal ginjal akut. Informasi ini disampaikan oleh Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI dr Dante Saksono Harbuwono.

Sudah Mengidentifikasi 15 dari 18 Obat Sirup Anak Mengadung Etilen Glikol

“Kita sudah mengidentifikasi 15 dari 18 obat yang diuji uji sirup masih mengandung etilen glikol”. Uarnya saat ditemui di Hospital Expo Jakarta Conventional Center (JCC) Jakarta, Rabu (19/10/2022).

Ini Baca Juga :  Usut Kasus Gangguan Ginjal Akut Anak, PKS Minta Pemerintah Bentuk TGIPF

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan mengeluarkan edaran bagi sejumlah pihak termasuk tenaga kesehatan dan apotek. Untuk menghentikan sementara pemberian obat dalam bentuk cair atau sirup. Pemeriksaan tengah dilakukan terkait kemungkinan cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Terkait pemeriksaan tersebut, juru bicara Kementerian Kesehatan dr Mohammad Syahril membantah daftar 15 sirup obat yang beredar. Dalam daftar yang viral tersebut, disebutkan ada 15 merk sirup obat dengan identifikasi bahan berbahaya.

“Kementerian Kesehatan tidak pernah mengeluarkan daftar yang memuat nama obat dan identifikasi kandungan senyawanya sebagaimana yang saat ini banyak beredar,” kata dr Syahril merespons beredarnya daftar tersebut seperti dilansir detikhealt.

Ini Baca Juga :  Target Vaksinasi Kecamatan Jatinangor, Belum Capai 70 Persen

“Dapat kami pastikan bahwa Informasi tersebut tidak benar,” tegasnya.

Sementara itu, dari pada mengambil resiko, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menganjurkan masyarakat menggunakan obat tablet hingga kapsul sebagai pengganti obat sirup yang belakangan mengandung etilen glikol. Meskipun masih dalam penelusuran BPOM dan Mabes Polri, terapi penggunaan obat tersebut merupakan sebagai langkah alternatif seiring merebaknya temuan 206 kasus ginjal akut misterius pada anak di Indonesia.

“Sebagai alternatif, (masyarakat) dapat menggunakan bentuk (obat) sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal), atau lainnya,” kata juru bicara Kemenkes dalam siaran pers yang diterima Rabu (19/10/2022).