Berita  

Dari 5 Periode Bupati Sumedang Tak Pernah Ada yang Sanggup Bangun Pasar Parakanmuncang

Foto: Kondisi pasar Parakanmuncang sudah sangat kumuh

INISUMEDANG.COM – Rencana revitalisasi Pasar Parakanmuncang di Desa Sindangpakuon, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang rupanya masih menemui jalan buntu. Setelah lima periode Bupati Sumedang berganti, pasar ini masih tampak kumuh dan tidak ada tanda-tanda perbaikan.

Pejabat (Pj) Bupati Sumedang, Yudia Ramli, menekankan pentingnya kesepakatan penuh dari warga pasar sebelum revitalisasi dapat dilaksanakan. Dirinya pun mengakui bahwa selama 5 periode ganti bupati, tak pernah satu orang pun yang mampu membangun pasar Parakanmuncang.

Dia pun mengakui jika menggunakan anggaran APBD tidak akan cukup, dan jika menggunakan Anggaran pemerintah harus dalam proses yang sangat panjang.

Selain masalah anggaran, kesediaan warga pasar pun masih pro dan kontra meski fakta di lapangan, yang sudah pro sekitar 80 persenan.

Ini Baca Juga :  Bukan Unpad, Inilah Kampus Tertua di Sumedang Bahkan di Jawa Barat

“Kalau sudah 100 persen warga Pasar Parakanmuncang sudah membuat pernyataan di atas materai bahwa siap direvitalisasi, maka silahkan datang ke saya,” kata Ramli saat ditemui di Pasar Tanjungsari.

Sebelumnya, rencana revitalisasi sempat mengemuka pada tahun 2017 hingga 2018 dengan pihak kontraktor PT Bukit Kiara Lestari, namun tidak pernah terealisasi. Begitu pun pada 2023 silam, rencana PT KIM untuk membangun pasar juga punah sudah harapannya.

Yudia mengungkapkan bahwa perbedaan pendapat di kalangan warga pasar menjadi penghalang utama. Adanya warga yang menganggap bahwa mereka telah memiliki kios dengan cara dicicl itu anggapan yang salah. Termasuk adanya anggapan pedagang harus kembali menyewa kios dengan harga sampai ratusan juta rupiah.

Ini Baca Juga :  Kejari Sumedang Limpahkan Berkas Kasus TPPU Narkotika ke Pengadilan Negeri

“Jika wacana revitalisasi masih diwarnai pro dan kontra, tidak semua mendukung, maka pelaksanaan realisasinya dikhawatirkan tidak berjalan lancar. Jangankan 90 persen, satu orang saja tidak setuju, saya tidak akan merealisasikan eksekusi pembangunan,” ujarnya.

Dalam konteks ini, Ramli menegaskan bahwa kesepakatan harus mencapai 100 persen. Tidak ada istilah wajar dalam persentase kesepakatan musyawarah. Walaupun dukungan sudah di angka 90 persen dan 10 persen masih belum setuju, maka jangan dihitung bahwa semuanya siap dilakukan revitalisasi.

Ia menekankan bahwa posisinya sebagai Pj Bupati Sumedang hanya akan berlangsung sampai Desember tahun 2024 ini, sehingga masalah ini harus diselesaikan sebelum itu.

Ini Baca Juga :  Ini Alasannya 5 Organisasi Kesehatan di Sumedang Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan

“Jika memang sangat menginginkan adanya pembenahan dari kondisi kumuh Pasar Parakanmuncang direvitalisasi, syaratnya dukungan pedagang harus 100 persen ditandatangani di atas materai,” tegas Ramli.

Adapun, terkait sumber dana untuk revitalisasi, Ramli menyebut ada dua opsi, pertama menggunakan pihak ketiga atau investor. “Kalau cara saya 100 persen dukungan. Kalau pakai pihak ketiga insya Allah tahun ini saya bisa dukung,” imbuhnya.

Sementara opsi kedua menggunakan dana dari APBN/APBD, dengan catatan, semua warga harus mendukung. “Kalau ingin pakai APBN/APBD akan saya ajukan ke Provinsi Jabar bahkan sampai ke pusat, hanya urusan kapan jadinya Wallahualam,” pungkas Ramli.